Laskarmedia.com, Medan- Asosiasi Perusahaan Pengendalian Hama Indonesia (ASPPHAMI) menyatakan kesiapannya melakukan penyemprotan disinfektan pada sejumlah rumah ibadah di Kota Medan.
Penyemprotan cairan disinfektan sterilisasi di sejumlah rumah ibadah itu disampaikan Ketua DPD ASPPHAMI Sumatera Utara, Ir Wesly Sianipar dalam pertemuan dengan Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, Mardohar Tambunan di Hotel Santika Dyandra Medan, Kamis 30/9/2021.
Penyemprotan disinfektan ini akan dimulai pada 13 Oktober 2021 dan akan dilaksanakan secara berkala. Pada tahap awal ini, penyemprotan disinfektan akan dilakukan pada 10 rumah ibadah.
Disinfektan merupakan proses dekonteminasi yang menghilangkan atau membunuh segala hal terkait mikroorganisme (baik virus dan bakteri ) pada objek permukaan benda mati.
“Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang pemberantasan hama, kami menilai perlu untuk mendukung upaya penanggulangan covid-19. Ini bentuk dukungan kami kepada Pemko Medan,” ujar Wesly didampingi Wakil Ketua ASPPHAMI Sumut, Wilson Daulay.
Wesly menjelaskan, penyemprotan disinfektan pada rumah-rumah ibadah mereka lakukan seiring penurunan status Kota Medan yang kini berada pada PPKM Level III. Penurunan level ini akan diikuti dengan berbagai kebijakan yang diterapkan pemerintah.”Karena itulah kami menilai, rumah-rumah ibadah perlu untuk disemprot disinfektan,” ucapnya.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, Mardohar menyambut baik kegiatan dari ASPPHAMI Sumut ini. Menurutnya upaya penanggulangan covid-19 memang harus dilakukan secara bersama oleh pemerintah dan elemen masyarakat.
“Kita apresiasi program dari ASPPHAMI Sumut ini. Semoga upaya bersama seperti ini dapat membuat kita segera melewati masa pandemi covid-19 ini,” pungkasnya.(LM 0-10/rel)