Jelang Bulan Suci Ramadan Sisir Tertibkan Warung Remang

Berita138 Dilihat

Laskarmedia.com Karawang ,- Menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 2024, Polsek Karawang Kota menertibkan sejumlah tempat hiburan malam (THM) cafe dan warung remang-remang diwilayah perbatasan Kelurahan Tanjung Mekar dengan Kelurahan Tanjung Pura, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, pada Sabtu (09/03/2024).

Kapolsek Karawang Kota, Kompol Marsono melalui Babinkantibmas Tanjung Mekar, Bripka Dadan Wahyudi mengatakan, pihaknya melakukan penertiban bersama, TNI, unsur kewilayah RT/RW, Kecamatan dengan memberikan surat edaran sesuai peraturan bupati untuk segera menutup warung remang remang menjelang bulan puasa.

“Kami bersama Babinsa, aparat kelurahan dan kecamatan serta masyarakat sekitar menyasar ketempat yang berpotensi terjadi gangguan Kamtibmas selama bulan Ramadhan, dengan memberikan surat edaran dan Alhamdulillah sejauh ini tidak ada perlawanan dan berjalan kondusif,” kata Bripka Dadan sat ditemui SekitarKita.id, Sabtu pagi.

Ia menyebut, saat melakukan sidak ke 12 titik warung remang remang tersebut, pihaknya mendapati sejumlah warung yang sudah ditinggal oleh pemilik, petugas tidak menemukan adanya aktivitas dilokasi“Saat petugas cek kelokasi, pintu sudah dalam kondisi terkunci sehingga tidak menemukan pemilik warung,” jelas dia.

Petugas gabungan menyisir warung remang remang dan menutup di wilayah Karawang Barat menjelang bulan Ramadhan (foto: Andyka”Ia mengakui, selama bertugas diwilayah hukum Polsek Karawang Kota, kata dia, aktivitas tempat hiburan malam tersebut memang sudah berjalan selama kurang lebih 3 tahun, dari ke 13 warung tersebut pemilik warung memang kebanyakan itu warga lokal“Pemilik warung memang kebanyakan warga sini, aktivitas warung sudah berjalan kurang lebih 3 tahun, memang awalnya ke warga tidak berizin, sebagian warga pun sempat menolak dan tidak setuju dengan adanya tempat prostitusi tersebut,” ujar Bripka Dadan.

Ia berharap, dengan melakukan himbauan ini, pemilik usaha THM mematuhi aturan diwilayah Kabupaten Karawang,guna terciptanya situasi yang aman dan nyaman bagi warga muslim yang ingin menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan“Semoga diwilayah hukum Polsek Karawang Kota bulan puasa tahun ini berjalan aman dan kondusif, umat muslim nyaman dalam menjalani ibadahnya,” ujarnya.

Sejumlah warung remang-remang di Buah Haseum, Karawang Barat sudah ditinggal pemiliknya Sementara itu, Ketua RW10, Uci mengatakan, warung remang-remang tersebut memang kerap beroperasi di malam hari, sedikitnya menganggu ketentraman dan ketertiban warga sekitar di jam istirahat. Ia mendukung penuh kegiatan penertiban yang dilakukan oleh petugas gabungan“Arahan dari bupati saat ini menghadapi bulan suci Ramadhan, tempat prostitusi itu harus dihilangkan mudah-mudahan kelanjutan bukan di bulan Ramadhan saja, akan tetapi seterusnya bisa hilang,” kata Uci.

Dengan adanya warung remang remang di wilayah yang kerap dikenal kampung buah Haseun itu beroperasi hampir kurang lebih puluhan tahun, banyak dari warga sekitar yang meminta untuk menutup tempat prostitusi tersebut“Warung disini berdiri sejak 23 tahun lalu, dari masyarakat banyak minta tolong ke saya untuk hilangkan (nutup) tempat prostitusi karena saya sebagai RW disini, bukan perkara mudah susah juga karena banyak dari warga sini yang buka usaha warung remang-remang,” ujar dia”Dari 12 titik warung yang dijadikan tempat prostitusi, kata dia, pihaknya sudah sering melakukan himbauan guna mencegah adanya perselisihan dengan warga. Saat ini kondisinya sudah ditinggalkan oleh pemilik warung“Kami setiap tahun suka mengadakan himbauan kepada tempat prostitusi di wilayah buah Haseum, dan tadi juga ternyata kondisinya sudah kosong sudah pada pulang, semoga di bulan Ramadhan tahun ini bisa kondusif,” tandasnya(lm 139)