Jadi Narasumber di Kegiatan KKN-PPM UGM, Ini Yang Disampaikan Muhammad Mukhlis, S.Pd.

Berita111 Dilihat

Kampar – Mahasiswa Universitas Gajah Mada melakukan kegiatan KKN-PPM di Desa Kota Masjid Kecamatan XIII Koto Kampar, Sabtu ( 03/08/2024), di Aula Balai Desa Kota Masjid yang dihadiri oleh 20 Pelaku UMKM yang ada di Kecamatan XIII Koto Kampar.

Kegiatan KKN-PPM ini bertemakan ; Pendaftaran NIB, PIRT dan Sertifikasi Halal.

Dalam kegiatan ini, sebagai Narasumber ditunjuk dari Kepala Kantor Cabang Halal Center Cendekiawan Muslim Kabupaten Kampar dan juga Konsultan PLUT KUMKM Kab. Kampar yaitu Muhammad Mukhlis, S.Pd.

Dalam paparannya, Mukhlis menjelaskan pendaftaran NIB dan PIRT sudah ada dalam satu situs yang sama yaitu OSS. Prosesnya Legal, Cepat dan Mudah Serta Gratis hanya dalam durasi waktu rata – rata dalam 20 menit jika jaringan internet nya lancar.

Sedangkan Pendaftaran Sertifikasi Halal, Pelaku Usaha Mendaftar Melalui Situs Sihalal.

Setiap Pelaku Usaha saat ini apapun kegiatan Usahanya sudah harus memiliki Legalitas Usaha Berupa NIB ( Nomor Induk Berusaha ), lebih khusus untuk pelaku usaha Kuliner. Ujar Mukhlis.

Selain itu, mukhlis menambahkan manfaat yang akan di dapatkan oleh pelaku usaha jika sudah memiliki NIB :
1. Terdaftar Legal di Pemerintahan
2. Mendapatkan Program Pembinaan dan Pelatihan
3. Mendapatkan Layanan Pengembangan Usaha
4. Mendapatkan Perlindungan Hukum dan Advokasi
5. Mendapatkan Akses dan Fasilitasi Program yang berkelanjutan untuk menumbuhkan omset usaha.

Persyaratan dalam pendaftaran NIB ini, Pelaku Usaha cukup dengan Menunjukkan Identitas E KTP dan Memiliki No Wa atau Email, dan di Proses dalam situs OSS serta Kegiatan Usaha di Sesuaikan dengan Kode KBLI yang ada sekitar durasi 10 menit sampai 20 menit langsung terbit NIB ( Nomor Induk Berusaha).Tutup Muhammad Mukhlis,S.Pd.(Adi Kampai).*

LM103