www.Laskarmedia.com, Babel. Pelaporan Keuangan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang boleh di apresiasi dan layak mendapat ajungan jempol.
Mengapa demikian.. ya, berkat pencapaian yang membanggakan yang di raih Pemkot Pangkalpinang untuk ke 5 kali secara berturut-turut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau Unqualified Opinion dari Badan Pemeriksa Keuangan RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2021.
Pernyataan kabar gembira ini disampaikan langsung oleh Plt Kepala Perwakilan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ida Farida dalam Acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2021, di Auditorium BPK Bangka Belitung, Jumat (20/5/2022).
Dalam sambutanya, Ida Farida menyebutkan berdasarkan pertimbangan profesional bahwa BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian kepada Pemerintah Kota Pangkalpinang.
“Kami mengapresiasi Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk kelima kalinya secara berturut-turut meraih opini WTP,” ujar Ida bangga.
Tak hanya sampai situ saja, Ida Farida juga mengapresiasi Walikota Pangkalpinang, Dr. H. Maulan Aklil, S.I.P., M.Si beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah berupaya dan berkomitmen dalam mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara yang Transparan dan Akun Tabel.
Dikatakanya, dalam proses Pemeriksaan Keuangan ini tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan. Opini yang diberikan oleh pemeriksa merupakan pernyataan profesional, pemeriksa mengenai kewajaran laporan keuangan dan bukan jaminan tidak adanya penyimpangan.
Sementara itu, dalam menanggapi hal ini Walikota Pangkalpinang, Dr. H Maulan Aklil, S.I.P, M.Si mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan dukungan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang telah membantu mengelola laporan keuangan Pemerintah Daerah sehingga mendapat ganjaran opini audit tertinggi terkait pengelolaan anggaran.
“Peraihan yang kelima ini bukannya kaleng-kaleng. Kami akan segera berkoordinasi bersama Tim untuk mensikapi rekomendasi yang diberikan BPK. Dan ini menunjukkan bahwa kinerja laporan keuangan Pemkot Pangkalpinang baik,” ucap Molen sapaan akrab untuk Walikota Pangkalpinang ini.
Dia menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh tim yang sudah bekerja keras dalam laporan keuangan sehingga meraih WTP tersebut.
“Alhamdulillah, Pemkot Pangkalpinang baru kali ini mendapat penghargaan dari BPK lima kali berturut-turut,” ungkap Moken bangga
Nada serupa disampaikan Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza yang akan terus mendukung Pemkot Pangkalpinang dalam melakukan program-program kerjanya.
Termasuk akan membuat Panitia Kerja (Panja) DPRD untuk mensikapi dan menanggapi rekomendasi BPK RI atas LKPD Pemkot Pangkalpinang Tahun Anggaran 2021.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam, SH, MH saat mendampingi Walikota Pangkalpinang, Dr. H. Maulan Aklil, S.I.P. M.Si mengatakan bahwa buah hasil pencapaian ini berkat dukungan Kerja Tim serta perhatian dari Walikota Pangkalpinang.
Diakui Radmida, Pemkot Pangkalpinang juga memiliki tim yang hebat dalam menyajikan laporan keuangan dengan baik dan benar.
“Kita berhasil meraih WTP yang kelima kita. Namun, ada beberapa catatan yang dibenahi tapi tidak terlalu banyak,” imbuh Radmida dengan mimik wajah terharu.
Lebih jauh dia menyebutkan, inj semua bisa berhasil dengan perhatian dan dukungan seluruh OPD sehingga hasil
laporan keuangan ini dapat mencapai WTP.
Maka, hasil ini juga biasanya akan diganjar dengan insentif dari Pemerintah Pusat.
“Biasanya dapat insentif dari Pusat untuk infrastruktur dan sebagainya semacam penghargaan bagi daerah yang laporan keuangannya baik,” beber Radmida kembali dengsn wajah tersenyum.
Oleh karena Itu, dia berharap kedepan WTP dapat lebih berkualitas lagi di akhir kepemimpinan Walikota dan WTP berlanjut terus hingga akhir jabatan beliau.
Menanggapi adanya catatan sedikit dari BPK, Radmida pun mengatakan sama sekali tidak mempengaruhi laporan keuangan.
“Catatan BPK akan segera kita tindaklanjuti yang ringan saja dan akan kita selesaikan,” kilah
Radmida menutup pembicaraanya. (LM-136).

















