Bupati Bangka, Mulkan Resmi Balai Adat “Laboe Oesang” Desa Labu

Berita, Daerah, Sosial270 Dilihat

LASKAR MEDIA.com, Mendo Barat Babel- Bupati Bangka Mulkan, SH. MH meresmikan Rumah Balai Adat “Laboe Oesang” Desa Labu Air Pandan Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka Minggu (07/08/2022).

Peresmian rumah adat tersebut ditandai dengan pengguntingan pita
tepat di depan halaman rumah Balai Adat oleh Bupati Bangka.

Dalam kegiatan itu di hadiri oleh Ketua Penggerak PKK Kabupaten Bangka, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bangka, Ketua-ketua Adat Babel, Adat Kota Pangkalpinang, Adat Kabupaten Bangka, Adat Desa Mapur.

Hadir juga tokoh desa Labu Atok Kulup, Barsarnas Kabupaten Bangka, Kadin DPBD Kabupaten Bangka Bangka, Camat Mendo Barat, Kapolsek Mendo Barat, Ketua PKK Kecamatan Mendo Barat, Kades Labu Air Pandan, mahasiswa KNN UBB, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa dan masyarakat Desa Labu Air Pandan.

Bupati Bangka Mulkan, SH. MH dalam sambutanya mengatakan berdirinya rumah adat ini atas dukungan dari Kades, peserta Tim, dukungan masyarakat
dan juga dari UBB.

“Terima kasih buat kaluan semua telah membimbing atau pun mendukung masyarakat yang ada di desa sini. Terutama sesuai dengan tugas-tugas mereka,” tutur Mulkan.

Kedepannya, sejarah-sejarah atau pun nilai nilai budaya yang telah kita miliki di daerah kita, sebagaimana apa yang sampaikan sebelumnya.

Dari 62 Desa yang ada di daerah Kabupaten Bangka ini, lanjut Mulkan semuanya memiliki terhadap nilai nilai sejarah atau pun budaya budaya.

Namun, belum bisa digali semaksimal mungkin. Dengan adanya dukungan dari UBB, semua masing-masing desa akan memiliki suatu nilai kearifan lokal, apa saja yang telah dimiliki.

“InsyaAllah, semua masing-masing desa memiliki suatu nilai kearifan lokal, apa saja yang telah dimiliki mereka, seperti rumah adat yang ada di desa Labu ini,” tukas Mulkan.

Lebih jauh Mulkan juga menyebutkan ada beberapa rumah adat yang ada di Kabupaten Bangka seperti Mumarong ada di Desa Gunung Pelawan Dusun Pejem. Ada juga Bali adat yang dibangun oleh masyarakat Air Pandan yaitu bernama Labuh Usang.

Ia berharap dengan adanya tempat tersebut untuk betul-betul dapat dilestarikan. Terutama nilai-nilai kebudayaannya.

“Semoga apa yang saya sampaikan tadi akan menjadi salah satu inspirasi kita untuk menjaga dan memanfaatkan dumber budaya yang ada di desanya. Budaya ini kan merupakan harta kekayaan daerah yang betul betul-harus kita pelihara dan betul-betul harus kita jaga. Jangan sampai terjadi suatu kepunahan. Apa lagi jangan sampai di kelim atau pun dimiliki daerah lain,” tegas Mulkan.

Ia pun menambahkan, Pemkab akan membuat Surat Keputusan Bupati, bahwa di Desa Labu Air Pandan sudah dimiliki Balai Adat.

“Melalui Dinas Pariwisata, kita akan membuat suatu bimbingan kepada masyarakat yang ada di desa-desa di Kabupaten Bangka,” ucapnya. (LM-136).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *