H. Asril Doyok Pimpin Perkumpulan Pengusaha Bongkar Muat Indonesia (PPBMI) Kabupaten Siak Riau

Daerah, Ekonomi196 Dilihat


Laskarmedia.com, SIAK —
PPBMI adalah tempat berkumpul dan berhimpunnya pengusaha yang bergerak pada sektor Bongkar muat barang dan berdiri atas dasar dari kehendak para pengusaha bongkar muat yang ada untuk mewadahi aspirasi pelaku bisnis jasa kepelabuhanan agar biasa di dengar pemerintah secara jelas.

Seiring dengan kebijakan pemerintah untuk menjadikan Tanjung Buton menjadi kawasan Industri yang selama ini disebut dengan KAWASAN INDUSTRI TANJUNG BUTON ( KITB ) dengan infrastructur yang terus di genjot dan pelayanan akan pelabuhan terus di maximalkan maka sangat di perlukan kehadiran Dewan Pimpinan Cabang ( DPC )  Perkumpulan Pengusaha Bongkar Muat Indonesia ( PPBMI ) Kabupaten Siak untuk menyambung aspirasi seluruh pengusaha Bongkar Muat yang ada di Kabupaten Siak  Khususnya Kawasan Industri Tanjung Buton untuk menjamin tidak adanya monopoli dalam bisnis bongkar muat serta meningkatkan pelayanan di kawasan Industri Tanjung buton ucap H. ASRIL DOYOK selaku ketua DPC PPBMI Kabupaten Siak.

Kita akan terus sosialisasikan keberadaan dan peran serta fungsi PPBMI Kabupaten Siak bagi bisnis Kepelabuhan sesuai dengan amanah Musyawarah Nasional ( MUNAS ) PPBMI yakni dengan Tema “ BERSAMA PEMERINTAH MENSUKSESKAN TOL LAUT DAN MENURUNKAN BIAYA LOGISTIK ‘ yang juga merupakan Program Pemerintah tambah H. ASRIL DOYOK.

Kedepan kita akan gerakkan menegeman organisasi PPBMI sesuai Fungsinya sehingga akan mampu memberdayakan semua anggotanya dan merasakan manfaat organisasi ini karna setiap pengiriman barang dari pelabuhan asal hingga pelabuhan tujuan hanya dilakukan oleh perusahaan bongkar muat yang menjadi anggota PPBMI ujar tegas Datok ZULHAM EFENDI,ST selaku bendahara DPC PPBMI Kabupaten Siak

Dari sisi keanggotaan Datok SUGIANTARA selaku Sekretaris DPC PPBMI Kabupaten Siak menambahkan, PPBMI mensyaratkan bahwa yang bisa menjadi anggota adalah pengusaha atau OWNER langsung yang bertanggung jawab atas perusahaan tersebut yang bertujuan menjamin kelangsungan asosiasi yang jelas PPBMI hanya membatasi keanggotaannya bagi para Owner perusahaan bongkar muat agar supaya setiap pertemuan yang perlu adanya suatu keputusan dapat dilakukan.

Kita menyadari dengan lahirnya Undang Undang Pelayaran Nomor 17/ 2008 tentang pelayaran telah mengancam kelangsungan Perusahaan Bongkar Muat karna salah satu pasal di UU tersebut dapat membuat perusahaan bongkar muat terdegredasi di pelabuhan, untuk itu PPBMI akan memperjuagkan seluruh PBM yang ada di kabupaten Siak agar dapat meningkatkan usahanya derngan cara musyawarah dan mupakat dengan pihak pihak terkait.

Dengan kehadiran PPBMI ini kita harapkan aktifitas dan koneksitas bongkar muat di Indonesia Khususnya Kabupaten Siak ( Kawasan Industri Tanjung Buton ) Menjadi semakin baik dan mampu berkomfetisi dengan pelabuhan di Daerah lain bahkan dengan negara negara lain, karna saat ini kinerja logistik di Indonesia masih dibawah negara negara tetangga. (LM-015)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *