Galian C Ilegal Bebas Beroperasi di STM Hilir, Polisi Diduga Tutup Mata

Laskarmedia.com Deli Serdang – Maraknya galian C ilegal di Kabupaten Deli Serdang membuat masyarakat tidak tahu lagi harus mengadu kemana, karena masyarakat sudah berkali – kali membuat pengaduan ke APH baik Polresta Deli Serdang maupun Polda Sumut terutama kepada Direktur Kriminal Khusus. Tetapi sepertinya laporan tersebut dianggap angin lalu oleh APH tersebut.

Seperti yang terlihat hari ini Jum’at (30/06/2023) sekitar pukul 14.30 Wib, puluhan truk terlihat hilir mudik di sekitar Desa Tandukan Raga Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang tanpa takut akan adanya APH. Atau patut diduga APH ada menerima sejumlah upeti dari hasil menjual tanah Negara milik PTPN2. Apalagi diketahui menurut info yang didapat dilapangan bahwa pemain galian itu ada 3 orang Bg, kata warga yang tidak mau disebutkan namanya. Adapun para pemain galian diwilayah tersebut berinisial B, I dan L. Yang mana ke 3 pemain tersebut terkenal licin dan juga diduga memberikan sejumlah upeti kepada APH, demi berjalannya usaha ilegal tersebut.

Untuk itu melalui awak media ini, masyarakat meminta agar APH terutama Polisi baik Polresta Deli Serdang ataupun Kapolda Sumut untuk menindak ataupun kalau berkenan menutup tempat usaha ilegal tersebut. Sebelum timbul bencana di kemudian hari. Karena diketahui bahwa dampak dari adanya galian c ilegal tersebut mengakibatkan rusaknya alam dan dapat mengakibatkan banjir dipemukiman warga.

Apalagi diketahui, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak akan segera bergeser ke Mabes Polri dan berganti dengan Irjen Pol Agung Setya. Jadi agar tidak meninggalkan kesan buruk dimasa kepemimpinannya, maka sudah sepantasnya galian c ilegal tersebut ditutup dan ditindak. Agar ketika dirinya pindah ke Jakarta, namanya tetap baik. Kata warga masyarakat kepada awak media ini. (LM- 025)