Festival Masyarakat Adat Aceh di Pinto Rimba Bireuen Meriah

Berita220 Dilihat

Laporan ; Suherman Amin Bireuen Aceh

Bireuen — Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, diwakili Kacabdin  Wilayah Bireuen, Abdul Hamid membuka Festival Masyarakat Adat Aceh, di Gampong (Desa) Pinto Rimba, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen,  Minggu 17 Desember 2023.

Pj gubernur diwakili Kacabdin Wilayah Bireuen, Abdul Hamid menyebut, festival ini merupakan momentum yang tepat untuk melestarikan dan memperkenalkan budaya Aceh kepada masyarakat luas agar terus menjaga dan melestarikan budaya Aceh agar tidak hilang ditelan zaman.

Dijelaskan, salah satu kebijakan adat Aceh yang dilaksanakan hari ini patut kita apresiasi  sebagai bentuk rasa syukur atas SK Menteri Lingkungan Hidup yang mengakui hutan Aceh sebagai bagian dari paru-paru dunia.

Kita bersyukur Aceh termasuk wilayah yang memiliki hutan adat, keberadaan hutan adat semakin kuat dengan diterbitkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang penetapan status hutan adat dalam wilayah masyarakat Hukum adat kepada 8 masyarakat adat mukim di Aceh,” kata Abdul Hamid.

Abdul Hamid berharap agar festival ini dapat menjadi sarana untuk melestarikan adat istiadat Aceh, serta menjadi ruang publik untuk pembelajaran bagi masyarakat untuk terus berkiprah lebih baik dalam melestarikan lingkungan dan hutan Aceh.

Sementara itu, Pj Bupati Bireuen diwakili, Plh Asisten III Setdakab Bireuen, Mulyadi, SE, MM mengharapkan, dengan pelaksanaan festival ini akan dapat menjadi wadah yang mampu melestarikan dan memajukan nilai-nilai hutan adat Aceh.

Festival masyarakat adat Aceh harus menjadi sarana untuk membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dan hutan. , seperti penanaman pohon, penyuluhan tentang pentingnya menjaga lingkungan, dan kampanye tentang pelestarian hutan Aceh.

Sementara Anggota DPR RI Dapil Aceh 2 Partai Gerindra Ir. H. TA. Khalid, M.M. dalam sambutannya mengatakan, Festival Masyarakat Adat Aceh, Kabupaten Bireuen ini kita perjuangkan untuk menjadi sebuah program pemerintah yang berkelanjutan jangka panjang terhadap hutan Adat,

“Kami terima beberapa hutan adat, kita lihat rujukan pada UUD No.11 Tahun 2011, izin itu cukup, karna kami ada kewenangan. Rujukan UUD No.11 atau UUPA selama ini bahwa Pasal 156 kami berhak mengelola huta  sendiri dan Pasal 165 kami tetap harus diberikan izin oleh Pemerintah Aceh, maka undang-undang tersebut telah berjalan selama 16 tahun lebih secara maksimal. Maka kewenangan yang diberikan belum kami dapatkan, lewat permohonan semoga dapat dipermudah oleh pemerintah pusat, “ujar TA.Khalid.

Ketua panitia pelaksana, Suhaimi Hamid, S,Sos mengatakan, acara ini di laksanakan pihak Aceh Green bekerjasama dengan pemerintah dan lembaga terkait,

“Festival ini untuk mengingatkan kembali persoalan adat ini adalah pondasi bangsa yang seharusnya menjadi pegangan bagi kita semua. Kita sangat berharap festival masyarakat adat ini adalah rasa syukur para mukim dalam se- Kabupaten Bireuen, dan Mukim seluruh Aceh, baru kemarin di serah SK perhutanan sosial yaitu SK hutan adat mukim Aceh,” ujarnya.

Dengan demikian, festival masyarakat adat Aceh dapat menjadi sarana yang efektif untuk melestarikan adat istiadat Aceh dan lingkungan serta hutan Aceh, ucap Suhaimi Hamid.S

Selain itu Keuchik Desa Pinto Rimba Zulkifli Sulaiman (37) ditempat terpisah kepada Media mengatakan, kami mewakili seluluruh masyarakat petani, sangat berterimakasih kepada Aceh Green yang telah bekerjasama dengan Pemerintah dan lembaga terkait, mengelar acara ini hingga sukses,

“Menuju ke wilayah kami, Jln.Sp. Ikue Alue — Pinto Rimba, melewati Desa Mns.Alue, Desa Mns.Bungo, Desa Blang Rangkuluh, Desa Tanjong Seulamat, Desa Mns.Jaba baru Desa Mns.Pinto Rimba. Dan ini nama wilayah Seuneuboek yakni ; 1.Alue Seuneng, 2.Neubok Tanoh, 3.Alue Peugeuling, 4.Pinto Rampagoe, 5.Alue Bidoek, 6.Seumatang Geurendoeng dan 7.Batee Lhee. Dan itu dibawah kendali Duson Geulanggang Merak, disebelah barat atas Duson Suka Ramai serta Duson Mesjid Desa Pinto Rimba Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, Aceh, kata Keuchik Zulkifli  yang diamini Ayuraddin yang akrap disapa Pak Red yang juga menerima penghargaan sebagai kader Adat Mukim kabupaten Bireuen *****