Laskarmedia. com. Atam – Komando Distrik Militer 0117/Aceh Tamiang Letkol Inf Andi Ariyanto S.I.P.menerima satu pucuk senjata api berjenis AK 47 berkaliber 12,7 mm, dua buah granat standar dan 12 amunisi berkaliber 7,26 mm.sisa konflik yang diserahkan seorang mantan kombatan yang tidak mau menyebutkan namanya dengan penuh kesadaran dan sukarela, Jumat ( 5 /1-2024 ) di Aceh Taming
“Senjata tersebut diserahkan oleh seorang mantan Kombatan yang tidak mau di sebutkan namanya dengan penuh kesadaran dan sukarela,” kata Dandim 0117/Aceh Tamiang Letkol Inf Andi Ariyanto S.I.P..
Dandim menyampaikan bahwa penyerahan senjata tersebut murni dari kesadaran mantan Kombatan yang diserakan ke pihaknya.
.“Kami mengapresiasi dan menyambut positif atas kesadaran dari mantan Kombatan yang dengan landasan niat tulus menyerahkan senjata api yang dimilikinya,” jelasnya.
Letkol Inf Andi Ariyanto S.I.P., mengimbau kepada rekan-rekan eks Kombatan yang masih menyimpan senjata api sisa konflik di Aceh, agar memiliki kesadaran untuk menyerahkan kepada pihak yang berwenang.
“Bisa juga langsung ke Kodim 0117/Aceh Tamiang, dan kami berjanji akan melindungi baik dalam konteks privasi maupun dalam konteks hukum,” kata Dandim
Letkol Inf Andi Ariyanto S.I.P menyebut mantan kombatan menghubungi Serda Taryadi, S.H.,M.H melalui via telpon dan menyampaikan akan menyerahkan senjata dan bahan peledak bekas konflik Aceh.
Serda Taryadi, S.H.,M.H merupakan anggota unit Intelijen Kodim 0117/Aceh Tamiang yang telah lama mengenal mantan kombatan GAM yang tidak mau disebutkan namanya tersebut,” ujar Dandim.
Saat ini senjata tersebut diamankan di Kodim 0117/Aceh Tamiang dan sudah dilaporkan ke Komando atas, untuk bahan pertanggung jawaban Dandim 0117/Aceh Tamiang. Sedangkan untuk anggota yang berhasil akan di berikan penghargaan. ( Rel / LM 067 )