Edy Rahmayadi Haramkan Masjid Dibongkar

Berita293 Dilihat

Laskarmedia.com – Sumatera Utara : Gubernur Sumatera Utara, H. Edy Rahmayadi menegaskan komitmennya mengharamkan membongkar atau meruntuhkan masjid yang berada di wilayah Sumatera Utara “sampai detik ini saya sangat mengharamkan menghancurkan masjid. saya akan ada disitu & saya akan kawal, demi umat demi rumah Allah”

Bahkan Edy meyakinkan komitmennya bahwa peruntuhan masjid itu tidak akan terjadi selama dirinya menjabat sebagai Gubernur Sumut.
“Saya menjaminkan atas nama jabatan saya, bahwa selama saya masih menjabat tidak akan ada lagi masjid yang dibongkar, kecuali memang benar benar dibutuhkan oleh masyarakat yg lebih luas apa boleh buat tapi ini belum dibutuhkan” kata Edy Rahmayadi dalam sambutannya pada pembukaan acara Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) I Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sumatera Utara di Berastagi Cottage, Karo, Jumat (3/9)

Dalam sambutannya Edy Rahmayadi juga mengungkapkan harapannya agar MUI menjadi lembaga yang independen, sehingga keberadaannya sebagai pelayan umat dan mitra sejajar pemerintah dapat lebih proporsional ketika memberikan koreksi dan kontrol kepada pemerintah.

Sementara itu, Ketua Umum MUI Sumatera Utara, Dr. H Maratua Simanjuntak menyampaikan harapannya agar pelaksanaan Mukerda I ini dapat menghasilkan program kerja selama setahun yang membela kepentingan & kemaslahatan umat.

Dia juga menyampaikan bahwa apa yang disampaikan Gubsu agar MUI independen sebagai sesuatu yang sangat baik dengan melihat kemajuan zaman yang bergerak sangat pesat.
“Saya akui target menjadikan MUI yang independen cukup berat. Namun dengan kesungguhan serta kerjasama dengan berbagai pihak, maka hal itu akan tercapai dengan baik sesuai harapan bersama,” kata Maratua.

Turut juga memberikan sambutan pada pembukaan Mukerda I MUI Sumut, yaitu Ketua Umum MUI Pusat diwakili Sekretaris Jenderal, Dr. H Amirsyah Tambunan yang disampaikan secara virtual.

Hadir juga pada kesempatan itu seluruh Pengurus Harian DP MUI Sumut, utusan ormas Islam dan pemuka agama serta undangan lainnya.(Ahmad Zubeir)

Sumber : MUI SUMUT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *