Diduga Selewengkan Dana Desa Masyarakat Bawo Orudua Kecamatan Tanah Masa Nias Selatan Laporkan dan Minta Copot Kades Tanidodo Bu’ulolo

Berita341 Dilihat

LaskarMedia.Com, Nias Selatan : Masyarakat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bawo Orudua Kecamatan Tanah Masa Kabupaten Nias Selatan laporkan dan minta dicopot Kepala desa Tanidodo Bu’ulolo karena menipu dan menzolimi masyarakat, kades melarikan diri tidak bagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD TA.2021.

Rabu,(01/09/2021) anggota BPD, tokoh masyarakat, dan Operator desa Bawo Orudua saat menyampaikan laporan kepada Bupati Nias Selatan,Kejaksaan Negeri Nias Selatan,Polres Nias Selatan, dan Inspektorat Nias Selatan kepada media ini mengatakan masyarakat beserta BPD sudah melaksanakan rapat sebelum membuat laporan dengan tujuan agar kepala desa dipecat karena dari Tahun 2020, banyak kesalahan yang dilakukan kades untuk menyenangkan dirinya dan keluarganya.

Perwakilan masyarakat desa Bawo Orudua yang menyampaikan laporan menguraikan hasil rapat dan uraian kesalahan kades merampas hak masyarakat hingga melarikan diri.

Pada hari ini, Senin Tanggal Dua Puluh Tiga Bulan Agustus Tahun Duaribu Dua Puluh Satu.
Dalam berita acara ini tentang rapat BPD bersama masyarakat Desa Bawo Orudua
Kecamatan Tanah Masa Kabupaten Nias Selatan Dengan tujuan rapat menolak Kepala desa defenitif Desa Bawo Orudua Atas Nama TANIDODO BUULOLO. Di karenakan telah
mengkorupsikan dana Desa Bawo Orudua Tahap pertama Termin satu Tahun Anggaran
Duaribu duapuluh satu dan tidak menyalurkan Hak-hak masyarakat bersama perangkat desa dan BPD Desa Bawo Orudua antara lain:

  1. Kepala desa Bawo Orudua tidak membagikan BLT kepada masyarakat Desa Bawo Orudua dengan sebanyak 80 (Delapan puluh) KPM.
  2. Siltap perangkat desa selama 5 (lima) bulan tidak disalurkan oleh kaur keuangan atas nama AGUSTINUS GOWASA bersama Kepala desa. Sementara kepala desa, sekretaris desa, dan kaur keuangan desa Bawo Orudua telah tersalurkan sebanyak 5
    (lima) bulan yaitu mulai januari sampai dengan mei 2021.
  3. Tunjangan BPD 5 (lima) bulan tidak disalurkan termasuk operasional dan SPPD BPD
  4. Silpa tahun 2020 tidak diberitahukan oleh Kepala Desa kepada perangkat desa dan kepada BPD serta masyarakat dengan melalui musyawarah. Sementara pengakuan kaur keuangan dan sekretaris desa pada musyawarah silpa sebesar Rp.56.000.000,- rupiah (lima puluh enam juta rupiah) tidak ada di rekening Kas Desa dan telah ditarik oleh kepala desa.
  5. Kepala Desa Bawo Orudua atas nama TANIDODO BUULOLO tidak pernah mengambil rapat di desa Bawo Orudua semenjak penarikan dana Desa Tahap pertama termin satu
  6. 6. Kepala Desa Bawo Orudua atas Nama TANIDODO BUULOLO telah membohongi masyarakat untuk membagikan BLT (bantuan langsung tunai) kepada KPM-BLT pada tanggal 17 Agustus 2021.
  7. Kepala Desa Bawo Orudua atas nama TANIDODO BUULOLO tidak menyalurkan
    sembako kepada atas nama:
    a. RIANA MANAO (lansia)
    b. NOTI MANAO (lansia)
    Pada tahun 2020 (dua ribu dua puluh) sementara Camat Tanah Masa telah langsung memerintahkan Kepala Desa Bawo Orudua atas nama TANIDODO BUULOLO untuk membagikan sembako tersebut kepada kedua orang yang telah tertulis
    namanya diatas sebagai penduduk asli Desa Bawo Orudua.

Masyarakat Bawo Orudua dalam laporan pengaduanya mengancam “Apabila dalam jangka waktu dua puluh satu hari terhitung mulai tanggal 23 Agustus 2021 sampai tanggal 13 September 2021 tidak ditanggapi atau direspon tentang laporan penolakan Kepala Desa defenitif Desa Bawo Orudua maka kami masyarakat Desa Bawo Orudua tidak bertanggung jawab apabila terjadi anarkis atau hal-hal yang tidak diinginkan khususnya diwilayah Desa Bawo Orudua.

Terkait laporan masyarakat Bawo Orudua media ini konfirmasi kepada kepala desa hingga berita ditayang kepala desa Tanidodo Bu’ulolo tidak mau memberi tanggapan.

Masyarakat Bawo Orudua Kecamatan Tanah Masa Kabupaten Nias Selatan meminta agar Kepala desa Tanidodo Bu’ulolo secepatnya diperiksa sebagai pimpinan desa membuat masyarakat resah dana desa (DD) TA.2021 tidak jelas penggunaannya.(LM/026)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *