Diduga Kebal Hukum, Judi Jenis Ikan – Ikan dan Roulet Milik AY Terus Berkibar di Wilayah Hukum Polsek Percut Sei Tuan

Percut Sei Tuan- Sepertinya instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo M. Si kepada seluruh anggotanya hanya dianggap angin lalu oleh sebahagian anggotanya dilapangan. Hal ini terbukti dengan masih berkibarnya judi jenis ikan – ikan dan roulet milik AY yang terdapat di sepanjang bantaran rel tembung dan juga jalan Pancasila wilayah hukum Percut Sei Tuan.

Hal itu diketahui dari hasil investigasi awak media ini dilapangan pada Jum’ at (06/01/2023) . Dimana judi jenis ikan – ikan dan roulet milik AY tersebut tetap beroperasi tanpa takut akan aparat keamanan, atau patut diduga AY ada memberikan sejumlah setoran.

Ketika hal tersebut dikonfirmasi kepada Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M. Agustiawan mengatakan, akan memerintahkan anggotanya untuk melakukan razia terhadap judi milik AY yang memang sudah cukup terkenal di daerahnya. Bahkan Kanit Reskrimnya Iptu Japri Simamora juga mengatakan bahwa akan mengecek setelah selesai apel.

Terlebih lagi, didengar bahwa judi milik AY tersebut sudah sampai ke telinga orang nomor satu di Kepolisian Polda Sumut yakni Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak serta Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfatatareda. Bahkan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa akan melakukan razia besar – besaran.

Sedangkan Masyarakat yang bermukim diseputar bantaran rel kereta api serta Jalan Pancasila Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan mengatakan bahwa, Polisi diminta jangan ada main mata dengan AY yang diduga merupakan bandar besar judi ikan – ikan tersebut. Karena diketahui bahwa AY ini dikenal sangat licin untuk ditangkap dan kabarnya bisa mengatur aparat hukum. Sebelum masyarakat mengambil tindakan, maka diharapkan agar aparat dapat bertindak lebih cepat. Demikian kata masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya kepada awak media. (LM- 025)