Diduga Akan Melakukan Mesum Di Dalam Mobil, MJ Di Bekuk WH di Langsa

Berita, Hukrim628 Dilihat

Laskarmedia.com,Aceh – MJ warga Kota Langsa yang diduga berbuat mesum di dalam mobil Honda Civic warna putih Nopol BK 1651 UC bersama pasangan wanitanya katakanlah Mawar ( nama pemberian sesaat) yang masih berusia 16 tahun diamankan ke Kantor Dinas Syariat Islam Langsa, Kamis (9/9) sekira pukul 23:30 WIB.

Kedua pasangan non muhrim digelandang personel Polres Langsa yang sedang melakukan razia rutin di seputaran Taman Bambu Runcing.

Laskarmedia.com jelang Salat Jumat 10 September 2021 memperoleh informasi bahwa ketika pihak Polres Langsa yang tengah melakukan raazia rutin di seputaran Lapangan Merdeka, merasa curiga dengan mobil Honda Civic Nopol BK 1651 UC yang lagi parkir dan bergoyang-goyang.

Lalu atas kecurigaan itulah, akhirnya petugas mendekati mobil dan melihat ke dalam ternyata keduanya sudah tidak lagi memakai celana dalam Dan petugas membekuk keduanya lalu diboyong ke Kantor Dinas Syariat Islam kota Langsa.

Foto : Inilah mobil yang digunakan MJ untuk melakukan hubungan suami isteri sekaligus atributnya. (Foto/IST)

Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa, Aji Asmanuddin yang dihubungi wartawan membenarkan peristiwa penangkapan kedua pasangan mesum non muhrim tersebut, dan saat ini sudah kita amankan.

Dijelaskannya, berdasarkan hasil interogasi sementara menyebutkan, MJ menelpon pasangan wanitanya untuk bertemu di sekitar taman Bambu Runcing. Setelah ketemuan di lokasi yang disepakati, keduanya pun pergi membeli nasi ke salah satu warung dengan menggunakan mobil.

Setelah membeli nasi merekapun kembali lagi ke tempat semula yaitu seputaran taman Bambu Runcing dan pada saat itulah mereka akan melakukan perbuatan zina di dalam mobil namun tidak jadi karena keburu ketahuan oleh petugas Polres Langsa yang sedang berpatroli.

“Saat ditangkap keduanya sudah tidak memakai celana dalam. Dan dalam pengakuan yang disampaikan bahwa mereka mengakui akan melakukan hubungan suami istri tetapi belum terjadi ,” ucap Aji Asmanuddin.

Aji Asmanuddin menambahkan dari hasil interogasi bahwa keduanya sebelumnya mengakui telah pernah melakukan hubungan suami istri sebanyak satu kali di dalam mobil dengan lokasi di sekitaran Kampus Unsam.

Kemudian mereka juga melakukan mesum juga di dalam mobil tetapi tidak sampai melakukan hubungan suami isteri dan itu terjadi di sekitar rumah MJ .

Menurut Aji Asmanuddin mereka keduanya akan kita proses sesuai dengan Qanun Syariat Islam, karena unsur sudah terpenuhi. Namun, si wanitanya masih di bawah umur maka kita akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Langsa. (LM-067)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *