Apresiasi Pemerintah Desa Danau Rata Kepada Polsek Sungai Rotan dan Tim Suro

Laskarmedia.com Muara Enim – Pemerintah Desa Danau Rata Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan mengapresiasi atas kinerja Polsek Sungai Rotan Polres Muaraenim dalam mengungkap kasus pencurian yang marak terjadi di wilayah Desa danau rata.

Kepala Desa Danau Rata Rusdi menyampaikan, apresiasinya yang luar biasa kepada Polsek Sungai Rotan serta Jajarannya atas kinerja yang cepat dan tanggap dalam mengungkap kasus pencurian yang marak terjadi di Desa danau rata di wilkum Polsek SUNGAI ROTAN.

“Sudah sering sekali Desa Danau Rata ini di buat tidak tenang oleh para oknum yang suka maling, yang masip melakukan pencurian baik di rumah warga maupun hasil tani warga seperti getah karet,” ujar Kades Danau Rata.

Sambung Kades, Kami atas nama Pemerintah Desa Danau Rata mengucapkan terimakasih banyak kepada Bapak Kapolsek Sungai Rotan Iptu Syamsuharto SH dan Kanit Reskrim Aipda Jauhari serta tim SURO Polsek Sungai Rotan yang dengan sigap mengungkap kasus pencurian ini, sehingga kasus ini cepat terungkap, sehingga semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pihak ke Polisian, ujar Rusdi..

Kades juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan tetap selalu bahu-membahu dalam menjaga keamanan dan ketertiban Desa, Apabila adanya informasi yang meresahkan warga dapat terlebih dahulu memberikan informasi kepada pihak Desa nanti pihak Pemerintah Desa akan melaporkan ke pihak yang berwajib Polsek Sungai Rotan.

Kapolsek Sungai Rotan Iptu Syamsuharto SH didampingi Kanit Reskrim Aipda Jauhari, berterima kasih atas apresiasi Pemerintah Desa Danau Rata yang telah membantu pihaknya dalam mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP, yang terjadi di Desa Danau Rata Kecamatan Sungai Rotan.

Kapolsek Sungai Rotan menambahkan bahkan ada dua kasus pencurian yang terjadi di Desa Danau Rata yang diduga pelakunya sudah kita amankan beserta barang bukti.

Masih Kata Kapolsek, yang pertama kita amankan inisial DY (20) warga Dusun III Desa Danau Rata Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muaraenim seorang Residivis pada Minggu tanggal 03 Juni 2023 sekira pukul 13.00 Wib, yang sedang berada ditempat pelariannya di Kota Palembang, DY (20) ini diduga telah melakukan pencurian berupa uang sebesar Rp. 15.000.000 ( Lima belas juta rupiah) disalah satu rumah warga, yang diduga pelaku ini sudah kita amankan.

Sambung Kapolsek, yang kedua inisial AT (30) warga Dusun I Desa Danau Rata Kecamatan Sungai Rotan, yang melakukan pencurian dengan Pemberatan berupa 1 (satu) Buah Handpone Vivo Y21 A warna Diamond Glow dan 1 (Satu) buah Kompor Gas Mata Seribu merk Rinnai, milik warga Desa Danau Rata yang kita amankan pada hari Selasa tanggal 29 Mei 2023 sekira pukul 01.00 Wib, saat diduga pelaku sedang berada di kuburan didekat kalangan Desa Danau Rata. Ujarnya. (LM- 025)