Anuari Zega Guru SD 071023 Bouse Diduga Lecehkan Muridnya, Dilaporkan Ke Polres Nias

Berita, Hukrim, Pendidikan2085 Dilihat


Laskarmedia.com, Gunungsitoli — Oknum Guru SD 071023 Bouse Gunungsitoli Utara, Kota Gunungsitoli  Sumatera Utara berinisal AZ diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap 7 orang muridnya, dengan mengancam agar jangan memberitahu  orang tua kalau tidak nilaimu tidak lulus ujian kata salah seorang muri korban pecehan. Karena tidak tahan dengan perlakuan Gurunya akhirnya murid mengadu kepada ibunya.

Berdasarkan pengakuan anak murid tersebut ternyata masih ada korban lain dan baru mereka berani mengadu kepada orang tua masing-masing.

Orang tua murid Senin 25/10/2021 mendatangi Sekolah untuk melakukan klarifikasi, namun oknum guru yang melakukan perbuatan pelecehan kapada anak muridnya tidak mengakui perbuatannya, Karena tidak mendapat jawaban yang memuaskan, ketujuh orang tua murid korban melaporkan oknum guru berinisial AZ di Polres Nias.

Polres Nias menerima Laporan orang tua murid dengan nomor : STPLP/298/X/2021/NS Tanggal 25 Oktober 2021 Pukul 12.00 WIB dengan terlapor ANUARI ZEGA (43) Pekerjaan ASN / Guru di 071023 Bouse Gunungsitoli Utara, Warga Desa Lolo’ana’a Lolomoyo kecamatan Gunungsitoli Utara dengan peristiwa “PERBUATAN CABUL TERHADAP ANAK BAWAH UMUM”.

Sanitina Bate’e mewakili orang tua murid lainya menyampaikan kepada wartawan Laskarmedia.com bahwa anak-anak kami trauma untuk kesekolah karena diancam oleh oknum Guru yang bernama ANUARI ZEGA tidak diluluskan ujian jika melaporkan perbuatannya kepada orang tua. Anakku masih berumur 11 tahun dan duduk dikelas VI SD mengaku setiap kali ketemu Oknum Guru nya tersebut selalu dilecehkan dengan cara meremas-remas payudaranya.

Tidak tahan dengan perlakuan gurunya dia mengaduk kepada ku dan ternyata korban bukan hanya dirinya saja melainkan ada 7 orang mereka murid Kelas VI yang mengalami peristiwa yang sama. Atas dasar inilah Kami orang tua murid melaporkan peristiwa yang menimpa anak kami kepada Pihak Kepolisian agar Oknum guru Cabul tersebut diproses secara hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Selain itu Kami orang tua murid meminta kepada Bapak Walikota Gunungsitoli Bapak Ir. Lakomizaro Zebua agar menindak tegas oknum guru tersebut supaya anak-anak kami bisa belajar kembali.

Anak-anak kami sangat trauma dan tidak mau belajar, mental mereka drop bahkan banyak diam. Kami butuh bantuan Lembaga Perlindungan Anak untuk memberikan layanan konsultasi psikologi kepada anak-anak kami.

Saat Wartawan Laskar Media melakukan konfirmasi atas Laporan Pegaduan orang tua murid kepada Polres Nias, KBO Polres Nias Iptu SUGIABDI SH  didampingi  Kasat Reskrim AKP Rudi Silalahi SH MH membenarkan laporan tersebut  bahwa Kita pada hari ini melakukan Cek TKP dan Memastikan Apa yang bisa kita dapatkan Di lapangan untuk bahan penyelidikan Dan kita pastikan yang bersangkutan pada hari ini Selasa (26/10/2021), Pelaku Tidak ada di rumahnya dan belum menyerahkan diri di Polres Nias. (LM-120/LM-122/LM-124)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *