3 Pria Bertopeng Diduga Menganiaya dan Membunuh Seorang Wanita (41) Warga Desa Lolomaya – Nias Selatan

Berita, Hukrim, Peristiwa2719 Dilihat
Foto : Personil Polsek Lolowa’u melakukan olah TKP dengan pemeran pengganti.


Laskarmedia.com, OOU, NIAS SELATAN.
Sudimani Ndruru alias Ina Fiki (41), Pendunduk Desa Lolomaya Kecamatan O’o’u, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara diduga menjadi korban pembunuhan Senin 15/11/2021.Informasi diperoleh dari unggahan akun facebook “Kodim 0213 & Jajaran” (16/11) yang melaporkan informasi peristiwa yang terjadi diwilayah binaannya bersama Personil Polsek Lolowa’u.
 
Dalam Foto unggahan tampak hadir Camat O’o’u Terima Laia, S.Pd saat dilakukan oleh TKP (Tempat Kejadian Perkara) Selasa 16/11/2021.
 
Peristiwa terjadi pada hari Senin 15 November 2021, sekira pukul 13.00 Wib korban izin pergi ke kebun. Lalu sekitar pukul 17.30 Wib, korban menelepon anaknya dengan berkata “Datang Dulu Kau Ke Kebun Sudah Dipukul Orang Aku Ini, Ada 3 Orang Pakai Topeng Ditawari Aku Minum Kalo Gak Ku Minum Dibunuh Aku” selanjutnya anak korban bersama Ama Marfin pergi ke kebun lokasi ibunya, diperjalanan menuju kebun tersebut, melihat Sdr. Ama Ucok yang merupakan Bapatalu anak korban berada di kebun dan kemudian anak korban memanggil dan memberitahukan kejadian tersebut dan mereka bersama menuju ke lokasi tempat Ibunya, sesampainya mereka di kebun lokasi Ibunya berladang anak korban melihat posisi Ibunya terlentang dengan tali masih menempel di kedua tangan dan kaki namun tidak terikat.Kemudian anak korban beserta Ama Marfin dan Bapa Talunya membawa korban ke rumahnya dengan cara di gendong.
 
Kemudian sekitar pukul 00.00 wib dini hari  korban di bawa ke Puskesmas Amandraya oleh anak korban untuk mendapatkan perawatan. Pada hari Selasa 16/11/2021 sekitar pukul 07.00 wib korban dinyatakan meninggal dunia dan selanjutnya diserahkan kepada Keluarga Korban.
 
Hingga berita ini ditayangkan pihak penegak hukum sedang melakukan peyelidikan dan keluarga korban berharap pihak penegak hukum dapat segera menemukan siapa pelaku penganiayaan dan pembunuhan korban. (LM-001)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *