
Laskamedia.com, O’o’u – Nias Selatan – Kasat Reskrim Polres Nias Selatan AKP Freddy Siagian, SH bersama Penyidik Satreskrim Polres Nias Selatan didampingi IPTU Adolf. M Purba,SH Kapolsek lolowau Polres Nias Selatan mengunjungi rumah duka Sudimani Ndruru alias Ina Fiki (41) Warga Desa Lolomaya Kecamatan O’o’u Kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumatera Utara, Kamis 18/11/2021.
Sudimani Ndruru alias Ina Fiki (41) diduga korban penganiayaan oleh 3 orang Laki-laki bertopeng di kebun yang tidak jauh dari rumah korban dekat pinggir sungai O’o’u pada hari Senin 15/11/2021 sekitar pukul 17.30 WIB dan menghembuskan nafas terakhir di Puskesmas Amandraya pada hari Selasa `16/11/2021 Pukul 07.00 Wib pagi.

Baca : 3 Pria Bertopeng Diduga Menganiaya dan Membunuh Seorang Wanita (41) Warga Desa Lolomaya – Nias Selatan
Untuk memastikan penyebab kematian , Korban harus diotopsi guna memperkuat bukti penyidikan Kepolisian sekaligus memastikan apakah korban meninggal normal atau karena sebab lain yang diduga akibat penganiayaan 3 orang pria bertopeng yang sempat dibertahu oleh Korban kepada anaknya, sehingga tidak ada multi tafsir penyebab kematian Korban , demikian dijelaskan Kasat Reskrim Polres Nias Selatan AKP Freddy Siagian, SH.
Setelah melalui perundingan kepada pihak keluarga yang langsung disaksikan oleh Kepala Desa Lolomaya Faomanaso Laia, S.Pd disepakati Jenazah Korban dijinkan oleh keluarga untuk dilakukan tindakan Otopsi di RSUD dr. Thomsen Nias di Gunungsitoli.
AKP Freddy Siagian, SH mengatakan pelaksaan Otopsi membutuhkan waktu beberapa hari karena ahli Forensik sengaja didatangkan dari Medan berhubung di Nias belum ada Dokter Ahli Forensik. Keluarga diharapkan bersabar menunggu hasil, Kami dari Polres Nias Selatan akan melakukan upaya maksimal menyelidiki kasus ini setelah bukti Otopsi kita terima, Sambil memberi penghiburan kepada keluarga korban agar tabah menghadapi cobaan ini.
Penyidik Polres Nias Selatan Feris Dakhi berharap kepada warga yang mengetahui dan mendapat informasi tentang kejadian agar membantu kepolisian memberikan informasi guna memudahkan penyelidikan kasus ini. Bantuan masyarakat sangat menentukan cepat atau lambatnya proses penyelidikan ini.
Salah seorang tokoh masyarakat Desa Lolomaya kerabat keluarga korban yang tidak mau disebut namanya berkata kepada media “Kami sangat berterima kasih kepada Bapak dari Polres Nias Selatan yang berniat membantu keluarga mencari kepastian hukum dan keadilan, jika pelaku tertangkap mohon dihukum seberat-beratnya”.
Setelah terjadi kesepakatan keluarga korban dengan Penyidik Polres Nias Selatan, Jenazah Korban diantar langsung ke RSUD dr. Thomsen Nias menggunakan Ambulance sekitar Pukul 17.00 WIB, turut serta anak Korban yang bernama FIKI dan Ina Ucok.
Proses Pemakaman yang sedianya dilaksanakan hari ini Kamis 18/11/2021 terpaksa ditunda menunggu hasil otopsi. Warga yang sudah sempat turut melayat kerumah duka sebagian pulang dan sebagian bertahan guna memberi penghiburan kepada keluarga korban. (LM-006/LM-022)