Laskarmedia.com, PALI – Unit Reskrim Polsek Penukal Abab berhasil mengungkap kasus perkara pencurian dengan pemberatan yang termasuk dalam unsur pasal 363 KUHP. Hal ini dijelaskan oleh Baca Selengkapnya
Polsek Penukal Abab
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.