Tim Gabungan TNI – Polri dan BNN Musnahkan Satu Hektar Ganja di Pidie Jaya

Laskarmedia.com Pidie Jaya – Tim gabungan yang Pimpin Kapolres Pidie Jaya, terdiri dari TNI, Polri, kejari, bnnk, dinas kesehatan, dan para unsur Muspika Bandar Baru, memusnahkan ratusan batang ganja, di pengunungan Gle Siblah Cot Matok Sukon kecamatan Bandar Baru kabupaten Pidie Jaya, Rabu, 03/05/2023.

Dalam keterangannya Dandim 0102/Pidie Letkol Inf Abd Jamal Husin, M. Han., melalui Danramil 11/Bandar Baru Kapten Inf Bustami yang turut ikut ke lokasi pemusnahan kadang ganja tesebut menjelaskan bahwa “Sebanyak tujuh ratusan batang ganja yang di musnahkan oleh tim gabungan, landang ganja tesebut di perkirakan seluas satu hektar yang penanamannya di 3 (tiga) titik” Jelasnya

Lebih lanjut, Penemuan ladang ganja tersebut berawal dari laporan masyarakat dan setelah itu Tim reserse narkoba Polres Pidie Jaya yag berkoordinsi dengan pihak koramil dan polsek Bandar Baru melaksanakan pemantauan ke lokasi dan benar adanya penanaman ganja di di loksi tesebut yang di perkirakan seluas satu hektar.

Di ketahui jarak tempuh menuju ke lokasi ladang ganja tersebut mencapai 15 km dari pemukiman warga, selain itu untuk mencapai ke lokasi tim harus menempuh jalan setapak mencapai 3 km dengan melewati jalan tikus, alur dan tebing terjal.

Setiba di lokasi, personel gabungan langsung mencabut semua pohon ganja untuk dimusnahkan dengan cara membakar, dan tidak ditemukan pemilik lahan di lokasi tersebut,namun kasus ini masih di tangani oleh pihak polres Pidie Jaya guna penyelidikan lebih lanjut.

Turut hadir dalam kegiatan pemusnahan tanaman ganja tesebut, di antaranya, Kapolres Pijay AKBP Dodon Priyambodo S.H.,S.I.K.,M.H.,
Dandim 0102/Pidie Diwakili Danramil 11/ Bandar Baru Kapten Inf Bustami,Kabag ops Kompol Muktar, S.H.,M.H,.Wakapolres,Kompol Adli,SE., Kasat Narkoba, Kasat Intel, BNN, Anggota Koramil 11/Bandar Baru, Kapolsek Bandar Baru, Danki B Yonif RK 113/JS, Anggota Kompi Yonif RK 113/JS, Camat Bandar Baru, Imum Mukim Cubo serta Keuchik Desa Blang Sukon. (LM- 025)