Tim 2 Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Babel Tangkap Curanmor, Erik & Bocil

Berita, Daerah, Hukrim307 Dilihat

LASKAR MEDIA.com, Koba-Babel. Aksi gerak cepat Polda Babel dalam menangani dan mengungkap kasus tindak Kriminal di wilayah hukumnya benar-benar perlu di acungkan dua jepol.

Ya, tentu saja. Kini Tim 2 Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Babel berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) pada Senin sore (25/7/22)

Kedua pelaku diamankan saat sedang berada di sebuah rumah di Desa Pedindang, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah.

Melalui siaran persnya, Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Maladi mengatakan, kedua pelaku curanmor yang diamankan yakni EJ alias Erik (17) dan Ahm alias Bocil (15).

“Kedua pelaku dibekuk karena terlibat pencurian 1 unit motor merk Suzuki Satria F warna hitam di Jalan Rawa Indah Desa Kace Timur Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka,” tutur Maladi pada Rabu (27/7/2022).

Diterangkan Maladi bahwa modus operandi kedua pelaku dengan cara salah satu pelaku yakni Erik yang spesialis pengambil motor yang memang tidak dalam keadaan terkunci.

Setelah berhasil mengambil motor tersebut, Erik dibantu rekannya yakni Bocil membawa kabur motor tersebut dengan cara di stepp atau dorong motor dengan kaki dari arah samping belakang .

Dari hasil pemeriksaan, pelaku juga mengakui bahwa selain mencuri 1 unit motor Suzuki Satria F warna hitam, mereka ini juga ada melakukan pencurian 1 unit motor Honda Karisma di Desa Mangkol Kecamatan Pangkalan Baru.

Setelah diamankan, kedua pelaku dan barang bukti yakni 2 unit motor langsung dibawa ke Polda Babel.

“Saat ini, untuk pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke Polres Pangkalpinang untuk proses sidik lebih lanjut,” tukasMaladi.(LM-136).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *