Team Tarsius Presisi Polres Bitung, berhasil tangkap pelaku pengancaman dengan jenis Sajam.

Daerah, Hukrim579 Dilihat


LaskarMedia.Com.Bitung ; T
eam Tarsius presisi polres Bitung mengamankan pelaku pengancaman berinisial RS, alias Riko (25) warga kelurahan pakadoodan kecamatan Maesa,kota Bitung. Kamis (0909/2021) Pukul 02.30 wita.

Kasubag Humas polres Bitung AKP Hermanses Katiandagho Melalui, dibawah pimpinan Ka Team Tarsius Presisi Polres Bitung IPDA Novi Pamula Menjelaskan bahwa kronologis kejadian pada hari Kamis tanggal 09 September 2021, telah terjadi tindak pidana pengancaman dengan menggunakan senjata tajam

Sementara itu juga pelapor menjelaskan pada sekitar pukul 01.39 wita, waktu itu pelapor berada di rumah, kemudian istri pelapor membangunkan pelapor dan mengatakan bahwa pelaku lelaki berinisial RS alias Riko, telah datang membawa senjata tajam jenis pisau badik, sambil berteriak-teriak di depan rumah pelapor

Dengan perkataan akan menikam pelapor, sambil pisau di tangan kanannya menunjuk-nunjuk istri pelapor, dan juga sempat menendang-nendang pagar depan rumah pelapor.

Setelah itu, pelaku berinisial RS alias Riko langsung pergi, sehingga pelapor merasa takut dan langsung melaporkan perbuatan pelaku tersebut di Polsek Maesa.

Setelah di lakukan penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan, kemudian Pelaku langsung memberitahukan pisau tersebut yang disembunyikan di bawah kulkas

Selanjutnya Pelaku dan barang bukti di bawah ke Polsek Maesa dan di serahkan kepada unit piket Reskrim dalam keadaan sehat jasmani dan rohani

Pelaku pengancaman dengan menggunakan senjata tajam, di kenakan hukuman sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (1) undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 dan pasal 335 KUHP,”.kata IPDA Novi Pamula. (LM/007)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *