Seorang Wartawan Media Online Lintaswarta Di Fitnah

Laskarmedia.com, Penggerebekan sabung ayam di Desa Kecamatan Toma Kabupaten Nias Selatan oleh aparat penegak hukum,
selasa, 30/08/2022

Budi H. Gowasa, merasa tidak pernah sebagai pelapor dan juga sebagai kibus (mata-mata) atas penggerebekan atau pengamanan judi sabung ayam tersebut,”

“Budi H.Gowasa sebagai Kabiro Kepulauan Nias di media online Lintaswarta kepada wartawan menyampaikan tidak berterima dan menolak keras atas tuduhan oknum segelintir warga Desa Hiliamaetaluo. Dimana ia dituduh sebagai pelapor atau sebagai mata-mata penegak hukum didesa tersebut.Tuturnya

Ia juga menyampaikan tidak berterima atas tuduhan yang di lontarkan segelintir warga Desa Hiliamaetaluo, ia menyampaikan akan menempuh jalur hukum sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku di negara kesatuan republik Indonesia, apabila masalah tuduhan yang mencemarkan nama baiknya,’ Ujarnya.

Lanjutnya, atas berita atau isu yang beredar di tengah-tengah masyarakat, Saya merasa terusik dan terganggu aktifitas saya sehari-hari. Merasa terganggu fisiologis saya dan keluarga saya atas isu yang beredar di tengah-tengah warga Desa.

Atas tuduhan dan fitnah yang tidak mendasar tersebut, apabila berita hoax yang beredar di tengah-tengah masyarakat terus disebarkan luaskan, saya akan melaporkan kepada penegak hukum atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik,” Ucap Budi.

“Melalui Kasatreskrim Polres Nisel AKP Freddy Siagian, SH saat konfirmasi sejumlah awak media mengatakan itu “Tidak Benar….! Itu Berita Hoax..!
Saudara Budi Hati Gowasa bukan pelapor dan sebagai mata-mata atau kibus pada penggerebekan judi sabung ayam di Desa Hiliamaetaluo,” Kata AKP Freddy.

AKP Freddy Siagian menambahkan, itu informasi kita dari salah seorang informan dari lapangan. Itulah trik Kepolisian dalam pengamanan atau penegakan supremasi hukum sesuai SOP Kepolisian Republik Indonesia.

Ia menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menghakimi atau menzolimi seseorang tanpa ada alat bukti yang mendukung,” (LM-014).