Saksi Siap Dipertemukan Kepada Pelaku Pelecehan Yang Terjadi di Salah Satu Hotel di Medan

www.Laskarmedia.com Medan – Saksi dugaan pelecehan yang terjadi disalah satu hotel yang berada di Medan siap memberikan keterangan nya ke Datasemen Polisi Militer (Denpom), Jalan Letjen Suprapto, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Kamis (20/4/2023) pukul 11:45 Wib.

Dalam keterangan, saksi yang berinisial EZ (InDriver) menyebutkan bahwa dirinya melihat pelaku melakukan pemitingan terhadap korban SU.

“Memang bahwasannya reel kakak ini mesan (indriver) saya, dan memang kalau dia minta ceritanya, memang kakak ini dipiting,” jelasnya.

Namun EZ tidak berpikiran kalau korban SU akan mendapatkan perlakuan pelecehan dari pelaku RN.

“Aku gak tau kalau kakak ini mau dilecehkan,” sambungnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa diduga pelaku RN sempat mengatakan kepada saksi EZ bahwa SU adalah pacarnya.

“Bang ini cewekku, cansel (cabut) aja, Jadi ku bilang kalau aku cabut nanti gak ada ruang kakak ini untuk ngomong, aku tetap disitu bang,” akunya.

“Gak bisa sembarangan kensel ne bang, rugi aku. Sempat dia lagi keluarin duit. Itu duitnya seratus, kutukar, sempat lagi dia minta kembalian didepan,” pungkas saksi.

EZ berharap bisa dihadirkan kepada pelaku RN untuk memperjelas kejadian yang terjadi pada hari Minggu (16/4/2023) dini hari.

“Kalau bisa nanti aku hadir, dia (pelaku) hadir,” tegasnya. (LM- 025)