Laskarmedia.com, Mbay- Rapat Dengar Pendapat (RDP) persoalan kelangkaan BBM yang dilaksanakan di Kantor DPRD Nagekeo dijadwalkan ulang. Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Nagekeo sementara Shafar Laga Rema usai Rapat Kerja Tentang Kelangkaan BBM.
“RDPnya dijadwalkan ulang, karena beberapa pihak Terkait tidak hadir, pihak Pertamina pun tidak hadir. Akan diagendakan ulang. Hadirkan semua baru kita RDP.” Ujar Shafar di ruang kerja Senin 30 September 2024.
Alasan lain mengapa dijadwalkan ulang, menurut Shafar, Pemda Nagekeo bagian Ekonomi belum menyurati ke PT Bumi Agung Sentosa dengan Putra Ngada Energy di Ende selaku agen penyaluran BBM ke Kabupaten Nagekeo. Sehingga, lanjut Shafar, pihak agen wajib hadir untuk Rapat Dengar Pendapat.
“Pemda Nagekeo akan surati dulu pihak agen di Ende, dan mereka harus hadir di RDP nanti.” Tutup Shafar.(LM/132).