Bendahara IWO Diberhentikan, Ketua IWO Akan dituntut Ganti Rugi, Mulai Dari Biaya Hidup Hari – hari Sampai Biaya Kelakuan dengan Perempuan Lain

Laskarmedia.com Deli Serdang,- Terkait Berita Miring Bendahara IWO deliserdang Hendrik Jon Saragih di berhentikan sepihak, Maka Hendrik Jon Saragih Akan Melakukan upaya meminta Ganti Rugi Kepada Ketua IWO Deliserdang Minggu (29/09/2024)

Pasalanya Dalam Acara Musda Musyawarah pada tanggal 01 juni 2024 pekan lalu, di lakukan Musda IWO deliserdang Untuk Memilih KSB, Namun Saya di minta untuk membantu RIO lubis Selaku Ketua, Begitu hasil rapat di tunjuk lah sebagai bendahara namun Dalam Acara tersebut IWO membuat Proposal yg akan di bagikan di kalangan pejabat untuk meminta bantuan

Proposal Berjalan Satu pun anggota IWO tidak ada melaporkan ke bendahara, saya sangat prihatin Organisasi IWO di buat hanya untuk mencari keuntungan meminta – minta ke pejabat

Menurut saya IWO itu tidak memiliki anggaran, jadi tindakan Yg di lakukan RIO lubis Hanya ingin menjatuhkan Bendahara IWO karna Mempunyai kepentingan Besar,

Di ketahui Rio Lubis Tampang Ustad kelakuan Iblis, Pihaknya memiliki banyak simpanan Wanita diluar sana yg hari2 nya selalu di kelilingi wanita cantik, sebut saja Sri Wanita yg biasa menemani duduk santai RIO lubis Di Cafe Eka Barang Kuis

” Saya Hendrik Bendahara IWO Deliserdang Merasa Terzolimi sikap RIO lubis yg, tak layak sebagai ketua, Karna Mencerminkan Kepentingan uang dan uang,

Saya selaku Bendahara IWO Apa yg harus saya Transparan kan Terkait organisasi IWO, IWO tidak memiliki Anggaran Dana” katanya

Dibertitakan sebelum nya IWO melakukan rapat kerja triwulanan Kamis (28/09/2024) di Cafe Mari Kena, Jalan Sultan Serdang, Desa Dalu XA, Kecamatan Tanjung Morawa, diputuskan untuk mengganti Bendahara IWO Deli Serdang, Hendrik Jon Saraguh. Keputusan ini diambil setelah melalui proses panjang dan diskusi yang cukup alot terkait mosi tidak percaya dari beberapa anggota terhadap kinerja Hendrik selama triwulan pertama sejak terbentuknya IWO Deli Serdang.

Ketua IWO Deli Serdang, Rio Lubis, menjelaskan bahwa keluhan dari beberapa anggota mengarah pada perilaku Hendrik yang dinilai tidak sesuai dengan etika organisasi.

“Dari hasil rapat kerja triwulanan ini, muncul banyak keluhan yang menyayangkan tindakan bendahara yang tidak sesuai dengan adat dan tata kelola organisasi yang baik. Setelah melalui diskusi yang cukup panjang, disepakati bahwa Hendrik Jon Saraguh diberhentikan dari posisinya sebagai bendahara,” ujar Rio. (LM- 025)