Laskarmedia.com, Pali – Dalam satu upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Penukal Abab, Kabupaten PALI, kembali menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pada Selasa (13/8/2024).
Kegiatan yang dilakukan dengan pola razia dan patroli ini berhasil mengamankan satu unit sepeda motor dan memberikan teguran sebanyak 26 kali kepada pelanggar lalu lintas.
Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, melalui Kapolsek Penukal Abab, AKP Ardiansyah, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman,” ujarnya.