Puluhan Ibu – Ibu Pengajian Mesjid Perjuangan 45 Geruduk Kantor Walikota Medan

Laskarmedia.com Medan – Sepertinya kondisi Kota Medan terutama Medan Perjuangan saat ini sedang tidak baik – baik saja, ini dapat dibuktikan dengan hadirnya puluhan Ibu – Ibu pengajian dari Mesjid Perjuangan 45 Kecamatan Medan Perjuangan ke Kantor Walikota Medan.

Kehadiran para Ibu – ibu pengajian Mesjid Perjuangan 45 kekantor Walikota Medan pada Jum’at (28/07/2023) tersebut untuk mengadukan permasalahan tentang adanya perseteruan yang tidak kunjung selesai antara pengurus yang lama dan pengurus baru. Apalagi terdengar kabar dilapangan bahwa pengurus Mesjid yang lama tidak mau menyerahkan segala administrasi tentang Mesjid tersebut karena diduga didalangi seorang Kepling II berinisial RDL yang pada saat pemilihan Kepling pada periode lalu tidak lolos administrasi, namun dengan jumawa serta angkuhnya diduga mengaku dibekingi oleh Walikota Medan. Makanya bisa terpilih kembali, hingga terkesan tidak layak untuk menjadi Kepling II.

Diketahui RDL ini memang terlihat angkuh sejak dari kasus ini bergulir beberapa waktu lalu, itu dapat terlihat ketika dirinya menyatakan tidak takut akan demo – demo yang dilakukan warga. Sebab dirinya mengaku dibekingi oleh Walikota Medan. Apalagi hal tersebut sudah disampaikan langsung kepada Lurah Sei Kera Hilir II dan Camat Medan Perjuangan, namun kedua pimpinan di wilayah tersebut sepertinya setali tiga uang dengan membela anggotanya yang tidak lulus ujian administrasi. Bahkan beberapa waktu lalu awak media ini sempat didatangi oleh orang – orang terdekat dari Kepling II yang bertujuan hendak menekan awak media agar berhenti untuk membuat berita tentang Kepling II yang tidak lolos namun diduga sengaja diloloskan dengan diduga memberikan sejumlah upeti kepada Lurah dan Camat.

Adapun Korlap dari demo tersebut yakni AKBP (Purn). Hj. Fatmah Nasution yang juga diketahui sebagai Ketua Pengajian Al Karim Latifah. Dalam demo tersebut, ratusan Ibu – ibu pengajian Mesjid Perjuangan 45 tersebut diterima oleh Kabag Kesra Abu Kosim mewakili Walikota Medan yang saat itu sedang ada kegiatan diluar.

Tuntutan yang disampaikan oleh Ibu – Ibu Pengajian Mesjid 45 kepada Walikota Medan M. Bobby Afif Nasution yaitu :

– Ganti BKM Ilegal karena mereka telah demisioner dan tidak memiliki wewenang lagi terhadap Mesjid Perjuangan 45 Sesuai putusan PTUN dan Kewenangan sepenuhnya ada di nazir wakaf Yayasan Mesjid Perjuangan 45.

– Pecat dan keluarkan C yang merupakan Marbot BKM Ilegal yang telah mendzolimi pengajian ibu – ibu selama 2 tahun dan melarang orang beribadah di Mesjid Perjuangan 45.

– Berhentikan Kepling II berinisial RDL karena tidak lulus verifikasi menjadi Kepling di Kelurahan Sei Kera Hilir II dan mempunyai deking yaitu Walikota Medan.

– Berhentikan Lurah Sei Kera Hilir II dan Camat Medan Perjuangan karena tidak punya keberanian dan tidak mampu menyelesaikan masalah di Mesjid Perjuangan 45.

– Meminta kepada Lurah dan Camat untuk membatalkan SKT dengan Nomor : 594/002/SKT – SKH – II/MP/2012 pada tanggal 14 Mei 2012 dan SKT Nomor : 593/06/SS- SKH – II/MP/2012 tanggal 16 Mei 2012.

– Meminta agar dikembalikan tanah wakaf Mesjid Perjuangan 45 sesuai sertifikat hak pakai nomor 11 tahun 1975 atas nama Yayasan Mesjid Perjuangan 45.

– Terima dan sahkan BKM yang sudah dipilih oleh Nazir Wakaf Yayasan Mesjid Perjuangan 45 sesuai dengan kesepakatan bersama antara MUI, Kementerian Agama, dan BWI tentang pengangkatan BKM.

Setelah para ibu – ibu pengajian tersebut diterima oleh Kabag Kesra Pemko Medan Abu Kosim, para Ibu – ibu tersebut pun bubar dengan tertib. Serta berjanji bila permintaan ini tidak dipenuhi maka, para Ibu – ibu pengajian Mesjid Perjuangan 45 tersebut pun akan kembali melakukan demo dengan membawa massa yang lebih besar lagi. Demikian kata Korlap kepada awak media ini. (LM- 025)