PPK Medan Labuhan Diduga Sarat Permainan dengan sengaja mengulur – ulur waktu memberikan Hasil Rekapitulasi Kecamatan kepada Saksi dan Panwas

Laskarmedia.com Medan Labuhan – Para saksi partai politik mengeluhkan adanya keterlambatan dalam menerima hasil rekapitulasi kecamatan yang telah dilakukan kurang lebih 3 minggu lamanya sejak dilakukannya pencoblosan pada tgl 14 Pebruari lalu, yang harusnya berakhir sesuai dengan ketentuan yang berlaku di tgl 2 Maret 2024 dan hasil rekapitulasi diserahkan paling lambat tanggal 3 Maret 2024.

Isu dan Tindakan

Pasalnya dari jarak selesainya rekapitulasi sampai saat ini masih belom ada kejelasan yang diperoleh para saksi dan begitu juga dari pihak pengawas pemilu kecamatan medan labuhan ( panwascam) yang kita mencoba menghubungi salah satu komisioner panwascam Medan Labuhan. Bapak Panjaitan, dengan mendapatkan jawaban dari pihak PPK sedang melakukan sinkronisasi data yang telah diplenokan secara terbuka dihadapan saksi dan pengawas pemilu.

Kita sangat sayangkan adanya singkronisaai data secara sepihak yang tidak disaksikan oleh pihak saksi dan pengawas… Padahal semua sudah singkron dan tersimpan melalui C hasil plano dan aplikasi Sirekap
Pada saat rekapitulasi terbuka dihadapan saksi dan pengawas pemilu.
Kami menduga adanya sebab kesengajaan dan lain yang membuat hasil rekapitulasi kecamatan ini di serahkan kepada para saksi partai dan pengawas pemilu

Ancaman Hukum dan Keterbukaan
Bila memang adanya kesengajaan atau adanya permainan yang mengakibatkan terlambat nya hasil rekapitulasi diberikan kepada saksi partai politik dan pengawas. Secara hukum akan dikenakan saksi administrasi tapi bila adanya permainan dengan mengakomodir paslon tertentu maka ini akan dikenakan sangsi pidana. (LM- 025)