Laskarmedia.com Medan Barat – Unit Reskrim Polsek Medan Barat –Polrestabes Medan- Polda Sumatera Utara langsung bergerak cepat menindak lanjuti adanya sebuah lokasi ex Macan Yahohan yang diduga dijadikan sebagai tempat pemainan ikan ikan. Setiba nya di lokasi petugas yang dipimpin oleh Kanit reskrim dan Panit Reskrim pun langsung melakukan pemeriksaan.
Kapolsek Medan Barat Kompol Anria Rosa Piliang, SIK membenarkan adanya pengecekan ke lokasi tersebut atas infomasi masyarakat, namun Anaria Rosa menjelaskan bahwa petugas tidak ditemukan aktifitas perjudian di lokasi ex macan yohan tersebut.
“Hari ini, sabtu 26 Oktober 2024 sekitar pukul 16.00 wib, Kanit Reskrim Reskrim Iptu Darman Lumban Raja,SH,MH didampingi Panit Reskrim Ipda Alwan Nasuiton,SH,M.Si bersama tim opanal melakukan pengecekan ke dua lokasi yang disebut sebut menjadi lokasi perjudian, namun sayangnya Petugas kita tidak menemukan apa pun di lokasi itu, akan tetapi, upaya kami untuk menindak lanjuti infomrasi dari masyarakat tidak cukup sampai disitu saja, personil Polsek Medan Barat juga memberikan himbauan kepada warga untuk tidak bermain judi dan melaporkan kepada kami jika ada perjudian,” tuturnya
Tidak hanya Ex macan Yohan yang menjadi sasaran Tim Reskrim Polsek Medan Barat, Setelah itu Kapolsek Medan Barat juga menjelaskan bahwa orang nomor satu di Reskrim Polsek Medan Barat pun bergeser bersama pasukannya ke Jalan KL. Yos Sudarso, Pasar brayan yang lokasi tersebut dikabarkan beroperasi permainan meja tembak ikan.
“Kanit Reskrim bersama tim opsnal juga menyeser sebuah lokasi di Pasar Brayan, namun tidak juga ditemukan adanya perjudian apa pun dilokasi. Petugas Polsek Medan Barat juga memasang Garis Polisi di kedua lokasi tersebut, kami dari Polsek Medan Barat jajaran Polrestabes Medan tidak tidak pernah memberikan ruang gerak bagi pelaku perjudian jenis apa pun itu, semua akan kami tindak tegas, kami juga berterimakasih kepada masyarakat atas informasi informasi yang disampaikan kepada kami,” ungkapnya. (LM- 025)