Polres Labuhan Batu Laksanakan Ops Zebra Toba 2023

Laskarmedia.com Labuhan Batu – Polres Labuhan Batu laksakan Ops Zebra Toba-2023 Berdasarkan surat Telegram Kapolda Sumut Nomor : ST/487/VI/HUK.6.5./2023 tanggal 14 Juni 2023 tentang Dakgar Lantas yang belum tercakup dalam sistem ETLE dan berpotensi menimbulkan Laka Lantas, Polres Labuhan Batu telah membentuk Tim Khusus Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas yang melaksanakan kegiatan dalam bentuk Patroli.

Kapolres Labuhan Batu AKBP James H. Hutajulu, SIK. SH. MH, MIK melalui Kasat Lantas AKP M. Ainul Yaqin, SIK menjelaskan bahwa yang menjadi sasaran prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas ada 8 jenis yaitu pengemudi ranmor yang menggunakan HP saat berkendara, pengemudi ranmor yang masih dibawah umur, pengemudi Sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang, tidak menggunakan Helm SNI dan Safety belt, mengemudikan ranmor dalam pengaruh alkohol, pengemudi melawan arus lalu lintas, pengemudi ranmor yang melebihi batas kecepatan, kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot blong.

“penindakan pelanggaran lalu lintas ini dilaksanakan dengan sistem Tilang Manual, dikarenakan untuk wilayah Polres Labuhan Batu belum tercover dengan sistem ETLE,” tuturnya.

Mekanismen penindakan dilakukan oleh Petugas Polantas dengan Tilang ditempat, dan selanjutnya pelanggar diarahkan untuk membayar denda melalui Akun BRIVA serta melengkapi kelengkapan surat-surat kendaraannya.

Lebih lanjut AKP M. Yaqin menjelaskan,“ selain kegiatan penindakan dengan Tilang Manual, Polres Labuhan Batu juga melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk dan baleho, penyebaran brosur dan sticker serta kegiatan penyuluhan ke sekolah (Police Goes to School), penyuluhan keliling dan penyuluhan kepada masyarakat terorganisir.

“adapun tujuan dari pelaksanaan Ops Zebra Toba 2023 adalah menurunnya angka pelanggaran lalu lintas, menurunnya angka kecelakaan lalu lintas, menurunnya fatalitas korban laka lantas, meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas menjelang penggelaran pemilu damai dan bersih,” ujar AKP M. Yaqin. (LM- 025)