Laskarmedia.com-Muba: Aksi perampokan bersenjata terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel. Pelaku diduga berjumlah tiga orang, berhasil membawa kabur dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) milik Desa Talang Buluh, Kecamatan Batang Hari Leko senilai Rp 37 Juta.
Berdasarkan data didapatkan, peristiwa terjadi pada Kamis (23/9/2021) sekitar pukul 08.30 WIB. Saat itu, Pj Kepala Desa Talang Buluh, Emildo, menggunakan motor dengan membawa uang BLT Covid-19 yang akan dibagikan kepada warga pada hari ini.
Nahas, ketika akan menuju ke Desa Talang Buluh, tepatnya di jalan antar Desa Bukit Pangkuasan menuju Talang Buluh, korban dicegat oleh Orang Tidak Dikenal (OTD). Dengan menggunakan senpi, pelaku mengancam korban. Korban setelah diancam tidak bisa berbuat banyak, akhirnya menyerahkan tas yang berisikan uang BLT warga desa. Ketiga orang itu langsung melarikan diri, korban pun langsung melaporkan ke pihak Desa, Camat dan ke Polsek.
Camat Batang Hari Leko, Yuliarto SSTP ketika dihubungi membenarkan adanya laporan perampokan itu. Dia mengatakan, bahwa Pj Kades mengendarai sepeda motor hendak ke desa untuk membagikan uang BLT. Namun di jalan Pangkuasan menuju Talang Buluh, korban dihadang OTD.
“ Kalau kronologis kurang tahu persis, tapi kisaran jam 08.00 WIB dihadang oleh tiga orang atau lebih. Kades itu mau ke desa bagikan uang BLT buat warga,” kata Yuliarto dihubungi melalui ponselnya, dikutip Laskarmedia.com dari WartaKitaNews.com.
Atas kejadian tersebut, lanjut Camat, korban melaporkan ke Polsek. Pihak kepolisian pun langsung ke tempat kejadian perkara guna melakukan olah TKP. “Anggota Polsek sudah ke lokasi, kita juga masih menunggu laporannya,” ucapnya.
Sementara, Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy SH SIK melalui Kapolsek Batang Hari Leko, AKP Rusli SH MH membenarkan kejadian itu. “Sudah menerima laporannya, Kanit Reskrim dan anggota langsung ke TKP,” katanya singkat. (LM-036)