Kepergok Mencuri Dan Pukul Korban, Muhamat Rozi Diringkus

Hukrim356 Dilihat


Laskarmedia.com-Musi Rawas :
Muhamat Rozi alias Efo (28), warga Desa Tanah Priuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan (Sumsel) ditahan di Polres Mura, Kamis (23/9/2021) sekitar pukul 09.00 WIB.

Tersangka ditahan diduga terlibat dalam perkara curas dirumah, Noval Derma Atmaja (37), warga Dusun III, Desa E Wonokerto, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura, Kamis (23/9/2021) sekitar pukul 08.00 WIB.

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Tugumulyo, AKP Dadang Rusnandar saat dikonfirmasi membenarkan adanya perkara tersebut.

“Ya, saat ini tersangka, sudah ditahan di Polres Mura. Sesuai laporan polisi Lp / B / 19 / IX / 2021/ Sek.Tugumulyo/ Mura/ Sumsel, tgl 23 September 2021,” kata AKP Dadang sapaanya.

AKP Dadang menjelaskan, perkara curas terjadi tersangka masuk melalui pintu bagian belakang (Dapur).

Lalu setelah didalam rumah korban, tersangka mencuri barang berupa, dua buah tabung gas LPG warna hijau ukuran 3 Kg, dan satu unit Handphone merk “MITO” warna hitam silver.

Dalam hal ini aksi tersangka berhasil diketahui oleh korban yang saat itu berada didalam dikamar, kemudian pada saat itu tersangka memukul korban dengan maksud untuk melarikan diri.

Namun, tersangka berhasil ditangkap oleh korban, hanya saja korban terluka pada pergelangan jari, luka gores pada punggung sebelah kiri dan luka gores pada lengan tangan sebelah kanan.

Karena merasa dirugikan sehingga korban menghubungi pihak Polsek Tugumulyo untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti.

Selanjutnya, Petugas dari Polsek Tugumulyo bersama Tim Landak Polres Mura mengamankan tersangka dan dibawa ke Mapolres Mura untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian, lebih kurang senilai Rp. 800.000. “Selain tersangka, anggota juga mengamankan BB diantaranya, dua buah tabung gas LPG warna hijau ukuran 3 Kg, dan satu unit Handphone merk “MITO” warna hitam silver,” tukasnya. (LM-036)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *