
LASKARMEDIA.COM-MEDAN: Seorang oknum anggota DPRD di Provinsi Sumatera Utara (Sumut), berinisial DS diduga terlibat cinta terlarang dengan istri keponakannya. Perselingkuhan itu terungkap setelah EP, adik ipar dari perempuan berinisial LA yang diduga selingkuhan oknum DPRD tersebut mengungkapnya.
LA merupakan istri dari IB, keponakan DS, oknum DPRD Kabupaten Batubara. “DS masih ada hubungan saudara dengan kami. LA kakak ipar, istri dari abang saya. Rumahnya juga tak jauh dari rumah orangtua saya,” jelas EP kepada pers, Selasa (31/8/2021).
Dugaan cinta terlarang itu berawal saat abangnya cekcok dengan kakak iparnya. Akibatnya LA pergi dari rumah bersama kedua anaknya. “Waktu mau pergi kakak ipar dikejar sama abangku. Sempat tarik-tarikan. Saat itu HP kakak iparku diambil sama abangku,” ungkapnya.
Dari ponsel itu, lanjut EP, terdapat chatingan DS dengan LA. Chatingan itu berisi percakapan yang tidak pantas, contohnya DS menyebut alat kelamin LA seperti cumi-cumi. “Gak tahu sih, berapa lama (perselingkuhan). Cuma yang jelas sudah berkali-kali ,” katanya
Hingga kini, DS yang dikonfirmasi melalui ponselnya tidak dapat dihubungi. Bahkan, pesan WhatsApp yang ditujukan kepadanya tidak terkirim.
Sementara itu, Sekwan DPRD Batubara, Agus Andika mengaku, belum ada laporan dari masyarakat. Dia juga belum bisa menghubungi DS untuk menanyakan terkait hal tersebut.
“Laporan soal itu belum ada masuk ke kami. Saya sudah mengetahui kabarnya dari media. Saya coba tanyakan ke yang bersangkutan, HP-nya gak bisa dihubungi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pihaknya akan coba mengonfirmasi kabar tersebut kepada yang bersangkutan. “Kalau nanti kami terima laporannya kami sampaikan ke Ketua, akan dibuat surat kepada yang bersangkutan untuk mengklarifikasi dan konfirmasi terkait dugaan itu,” tandasnya. (kts/rel)