Ketua Suku Nataia, Resmi Lapor Wartawan Tribun Flores Di Polres Nagekeo

Berita5128 Dilihat

Laskarmedia.com,MBAY-Ketua Suku Nataia Patrisius Seo secara resmi melapor Patrianus Meo Djawa (Wartawan Tribun Flores) di Mapolres Nagekeo Senin 10 April 2023.

Langkah yang diambil Patrisius Seo tesebut terkait pemberitaan kasus pesta miras 09 Maret 2023 di Aeramo dengan menyeret nama suku Nataia dan Almarhum Mathias Padha Djawa.

**Kakek F, Alm. Matias Padha merupakan Ketua Suku Nataia yang berkontribusi menyerahkan tanah suku untuk sejumlah fasilitas publik di wilayah Suku Nataia termasuk tanah untuk bangunan Kantor Polres Nagekeo, rumah dinas Kapolres dan Wakapolres yang baru di Desa Aeramo**.(tulis Patrianus Meo Djawa di TribunFlores Senin 10 April 2023).

Laporan tersebut dengan Nomor STPL/B/43/IV/2023/NTT/SPKTSPKT”A”/Res Nagekeo.

“Saya lapor Wartawan Tribun Flores dalam hal ini Patrianus Meo Djawa yang telah memberitakan kasus pesta miras di Aeramo tanggal 09 Maret 2023 dengan menyinggung nama Suku Nataia dan orangtua saya Alm. Bapak Mathias Padha Djawa”, jelas Patrisius Seo di ruang SPKT Polres Nagekeo Senin 10/04/2023.

Sebagai Ketua Suku Nataia dan anak kandung dari alm. Mathias Padha Djawa, Patrisius Seo merasa dirugikan karena berita tersebut dinilai Patris Seo sebagai bentuk pelecehan terhadap nama besar Suku Nataia dan seluruh “Anawoso Ebukapa” Nataia dari Boanio sampai Aeramo ketika dihubungkan dengan kasus pesta miras di Aeramo. Selain itu, kata Patris Seo, berita tersebut cenderung mengadu domba antara pihaknya dan Polres Nagekeo terkait persoalan pesta miras di Aeramo.
“Selaku Ketua Suku Nataia, kami merasa dirugikan dengan pemberitaan itu. Seolah – olah kami bagian dari kasus tersebut. Tadi pagi, saya ditelpon oleh keluarga besar dari Boanio untuk turunkan massa ke Mbay, namun saya melarang dan biarkan saya tempuh jalur hukum”.ucap Patrisius Seo dengan menangis.


Masih menurut Patrisius Seo, selain langkah hukum yang ditempuh, dirinya juga akan memberikan sanksi adat terhadap pihak – pihak yang telah mencoreng nama baik suku Nataia dan keluarganya berupa denda adat.
“Saat ini saya gunakan jalur hukum dulu, nanti disusul dengan sanksi adat, karena harus ada pemilihan nama baik suku Nataia dan Almarhum Bapak saya (alm.Mathias Padha Djawa). (LM/132).