Laskarmedia.com Sirambas – Terkait Kisruh BLT Desa Sirambas yang ahir-ahir ini jadi bahan perbincangan dan berita online pun sudah berseliuran terkait hal ini.
Ini tanggapan ketua BPD :
Setelah beberapa masyarakat datang ke Kantor Desa yang mana tuntutan mereka adalah ingin BLT di bagi rata walaupun masyarakat yang menuntut itu merupakan penerima bantuan dari beras dan bantuan ketahanan pangan.
Menurut peraturan yang kami pahami penerima BLT adalah orang yang tidak menerima bantuan sosial lainnya.
Jelas tuntutan masyarakat itu bertentangan dengan peraturan dan anehnya di tuding kepala desa mencoret dan menggantinya dengan keluarga dan orang yang memilihnya saat Pilkades dulu.
Kami selaku BPD menepis Statamen tersebut dan boleh di kroscek ke lapangan seandainyapun ada keluarga Kades yang mendapat BLT jika mereka tidak menerima bantuan sosial lainnya tidak ada masalah menurut kami.
Artinya Penetapan KPM BLT sudah sesuai dengan prosedur yang ada yaitu 300.000 perbulan selama 12 bulan dan penerimanya sudah di tetapkan sebanyak 53 KPM melalui perkades yang sebelumnya kami sudah musyawarahkan.
Tutur ABD Wahab dengan tegas Selaku ketua BPD.
Dan malam ini Minggu 31/03/24 kami kembali memanggil masyarakat untuk melaksanakan musyawarah untuk mencari solusi dan persamaan pemahaman terkait persoalan ini.
Tambahnya.
Lalu kenapa harus di gedung SD Sirambas dilaksanakan musyawarah bukan di kantor BPD…?
Mengenai hal itu kami rasa tidak ada persoalan sebenarnya tentang tempat lokasi musyawarah, karena sebelum-sebelumnyapun kita sudah sering melaksanakan musyawarah di Gedung SD ini lalu kenapa hari ini dipersoalkan.
Kami laksanakan diruangan SD ini dengan alasan jika dikantor BPD dilaksanakan musyawarah kami khawatir tidak mencukupi luas ruangan dengan yang berhadir dan fasilitas lainnya seperti kursi masih tidak mencukupi.
Karena musyawarah ini undangannya tidak perwakilan masyarakat melainkan seluruh masyarakat desa yang di umumkan melalui pengeras suara.
Ucapnya.
Sementara itu salah satu warga menyampaikan bahwa kekisruhan yang terjadi di desa ini menurut kami bukan hanya persoalan BLT saja melainkan ada oknum oknum yang ingin memperkeruh suasana di desa kami dengan tujuan Tertentu.
Tutupnya
yang identitasnya di rahasiakan. (LM- 025)