Kemenkumham Terima Hibah Kapal Patroli Imigrasi dari Pengprov Kepri

Laskarmedia.com Riau- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI menerima hibah kapal patroli imigrasi
dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Penyerahan kapal cepat (speed boat)
tersebut dilakukan oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan diterima langsung oleh
Menkumham RI Yasonna H Laoly dalam acara Serah Terima Kapal Patroli Imigrasi
Pura Wira Ksatria dan Launching Second Home Visa di Lagoi Bintan Kepulauan Riau
pada Rabu (21/12/2022).

“Dengan adanya dukungan kapal patroli ini menjadi bukti bahwa Kementerian Hukum
dan HAM melalui Direktorat Jenderal Imigrasi siap bersinergi dan berkolaborasi
dengan institusi penegak hukum lainnya khususnya wilayah perairan Indonesia untuk
bersama-sama bekerja keras menjaga kedaulatan Wilayah Negara Kesatuan
Republik Indonesia yang kita cintai dan banggakan,”ujar Yasonna.

Yasonna mengungkapkan bahwa kapal patroli tersebut akan digunakan untuk
mendukung tugas pengamanan perbatasan laut seperti di Wilayah Kepri dan
sekitarnya. Hal ini karena Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia
yang posisinya berada di tengah-tengah jalur lalu lintas yang sibuk. Posisi ini cukup
strategis yaitu berada di posisi silang antara Samudera Hindia dan Samudera Pasifik,
sekaligus antara dua benua yaitu Benua Asia dan Australia.

“Dari sisi keamanan perbatasan, Indonesia memiliki perbatasan 4 laut dengan negara-
negara ASEAN dan Australia. Pengamanan perbatasan harus diarahkan untuk
menstimulasi pengembangan dan mempercepat pembangunan wilayah perbatasan,
dengan menyelaraskan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan wilayah
perbatasan seperti daerah lainnya,” ungkapnya.
Kementerian Hukum dan HAM, jelas Yasonna, melalui tugas fungsi Keimigrasian ikut
memberikan kontribusi dalam menjaga wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,
baik darat, laut maupun udara. Fokus pengawasan yang dilakukan Imigrasi adalah
terhadap lalu lintas orang antar negara yang akan masuk dan keluar wilayah
Indonesia, melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi yang telah ditentukan oleh
pemerintah Republik Indonesia.

“Pengawasan Keimigrasian ini dititik beratkan pada pengawasan secara menyeluruh
baik Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) yang
menggunakan dokumen Keimigrasian untuk melakukan perjalanan antar negara.

Pada kesempatan tersebut Yasonna juga berterima kasih kepada Gubernur Kepri dan
jajaran karena dukungan berupa hibah kapal tersebut. Dia berharap kerja sama dan
kolaborasi dengan Pemprov Kepri akan terus dilakukan di kemudian hari.

Setelah diserahterimakan dari Gubernur Kepri kepada Menkumham RI, kapal patroli
dengan panjang keseluruhan 16 meter dan lebar 3,5 meter tersebut akan langsung
disiagakan untuk patroli di sekitar perairan Kepri. (LM- 025)