Kasi Propam Polres Simalungun Tindak Personil yang Terlambat Apel Pagi

Laskarmedia.com Simalungun – Dalam upaya meningkatkan disiplin dan kinerja personil, Kasi Propam Polres Simalungun, IPTU Sonni G Silalahi, SH, memberikan arahan dan tindakan disiplin kepada personil Polres Simalungun yang terlambat mengikuti apel pagi. Aksi ini dilaksanakan di lapangan apel Mapolres Simalungun, pada Selasa, 27 Februari 2024, pagi hari mulai pukul 08.30 WIB.

Insiden keterlambatan personil dalam apel pagi ini dianggap serius oleh Kasi Propam sebagai indikator penurunan disiplin di kalangan anggota kepolisian. Tindakan tersebut diharapkan menjadi pengingat dan motivasi bagi personil lainnya untuk senantiasa menghargai kedisiplinan waktu dan mendorong etos kerja yang lebih baik.

“Sikap disiplin merupakan nilai utama yang harus dimiliki oleh setiap personil kepolisian. Tidak hanya penting dalam meningkatkan kinerja, tetapi juga sebagai contoh positif yang harus ditunjukkan kepada masyarakat,” ujar IPTU Sonni G Silalahi dalam arahannya.

Dengan adanya tindakan disiplin ini, diharapkan seluruh personil Polres Simalungun dapat mengintrospeksi diri dan meningkatkan komitmen mereka terhadap kedisiplinan. Kasi Propam menegaskan bahwa tindakan serupa akan terus diberlakukan kepada siapa saja yang melanggar aturan, sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Kejadian ini juga menjadi pengingat tentang pentingnya kedisiplinan di lingkungan kerja, terutama bagi institusi yang menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum dan ketertiban masyarakat, seperti Kepolisian Republik Indonesia. Kedisiplinan dan tanggung jawab merupakan pondasi utama yang membentuk integritas seorang anggota kepolisian dalam menjalankan tugasnya memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan prima kepada masyarakat.

Diharapkan, melalui tindakan disiplin ini, kadar kedisiplinan dan profesionalisme anggota Polres Simalungun akan terus meningkat, sehingga dapat lebih optimal dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka sebagai pengayom dan pelindung masyarakat. (LM- 025)