Laskarmedia.comMBAY-Kapolres Nagekeo AKBP Yudha Pranata, SIK. SH ingatkan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Nagekeo untuk serius dalam menyelesaikan pekerjaan Proyek Strategis Nasional Pembangunan Bendungan Mbay/Lambo.
Hal tersebut disampaikan AKBP Yudha
dihadapan Dominikus Bano Insantuan Kepala Kakan BPN Nagekeo Selasa 02 Agustus 2022 di titik Nol Waduk Mbay/Lambo.
AKBP Yudha menilai pihak BPN tidak serius dalam menangani persoalan data yang menjadi tupoksi dari BPN tersebut.
“Jangan main – main dengan PSN ini pak Kakan, tolong hargai perjuangan pihak lain yang sudah bersusah payah dalam proses ini. Kami dari pihak kepolisian sudah menjalani tugas kami selaku penegak Kamtibmas dalam urusan Waduk ini. Percuma saja kalau toh di pihak BPN tidak pernah beres dalam urusan data, padahal pekerjaan itu sangat sederhana, daripada menggalang warga penolak untuk mendukung waduk.Tolong sekali lagi pak kakan, saya ingatkan untuk “jangan main – main dengan urusan PSN”.tegas AKBP Yudha.
Lebih lanjut kata AKBP Yudha, pihaknya akan mengusut tuntas segala bentuk pelanggaran hukum selama proses perjalanan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut. Apabila ditemukan pelanggaran yang menyebabkan terhambatnya pembangunan waduk, maka pihaknya tidak segan – segan untuk menegakan hukum.
“Saya minta sprint dari pak Kakan terhadap para staf yang bertugas menginput data. Karena saya sudah keluarkan Surat Perintah (Sprint) terhadap anggota saya untuk berkantor di BPN”.tambanya.
Sebagai penanggungjawab tertinggi Kamtibmas di wilayah hukum Nagekeo, AKBP Yudha berharap kepada BPN untuk secepatnya memastikan dalam minggu ini, semua persoalan data yang masih tumpang tindih, semrawut, segera diperbaiki. Sehingga persoalan data tidak menjadi penghambat realisasi dana ganti rugi yang menjadi hak masyarakat terdampak.
“Memang tugas pak Kakan bukan sebagai lembaga yang membayar dana ganti rugi, tapi kalau data yang dikirim semrawut, gak jelas, belum tanda tangan, bagaimana BWS bisa kirim ke LMAN. Pasti BWS kembalikan data itu. Dan sampai kapan uang bisa cair???? Kasihan masyarakat sudah tidak punya lahan untuk bekerja, harap uang ganti rugi pun tidak jelas”. Kata AKBP Yudha di hadapan warga Ulupulu dan Kawa.LM/132.