Laskarmedia.comMBAY-Masyarakat terdampak Pembangunan Bendungan Mbay/Lambo dari Kawa Desa Labolewa dan Ulupulu Kabupaten Nagekeo memblokir semua aktifitas perusahaan di lokasi titik nol Selasa 02 Agustus 2022.
Pantauan Laskarmedia.com di lokasi titik nol Proyek Strategis Nasional tersebut, kelompok masyarakat adat Kawa Desa Labolewa memblokade salah satu ruas jalan masuk menuju titik nol, sebagai bentuk protes atas pemerintah yang tidak segera merealisasikan Dana Ganti Rugi (DGR) kepada seluruh masyarakat terdampak.
Juru bicara masyarakat adat Kawa Desa Labolewa, Ferdinandus Lalu Ulu Riburato di lokasi titik nol secara tegas menyatakan tuntuntan pembayaran Dana Ganti Rugi (DGR) secepatnya yang ditujukan kepada pemerintah, baik BPN, BWS NT 2 maupun LMAN. Selain itu, kata Ferdinandus, pihaknya hingga saat ini tidak diinformasikan berkaitan dengan dimulainya pekerjaan di titik nol. Belum dilakukan seremoni yang menandai dimulainya pekerjaan oleh masyarakat adat Kawa sebagai pemilik titik nol.
Akumulasi dari sekian banyak persoalan yang dibiarkan begitu saja oleh pemerintah, dan cenderung masa bodoh tanpa menghargai masyarakat adat dan warga terdampak, menurut Ferdinandus tidak ada pilihan lain selain menghentikan seluruh aktifitas perusahaan di atas tanah kawa dan titik nol.
“Sebelumnya saya mau katakan, bahwa kami orang Kawa merupakan masyarakat pendukung pembangunan waduk Mbay/Lambo ini. Sejak awal kami sudah membantu pemerintah untuk berjuang melawan kelompok penolak, demi mewujudkan cita – cita bersama, yakni PSN Waduk Lambo harus dibangun di Kabupaten ini. Namun hari ini, kami seluruh yang hadir di sini, mewakili anawoso ebukapa dari Kawa, untuk kembali memblokade aktifitas diatas tanah kami, di titik nol ini. Kami tidak tau kapan mulai kerja, kapan seremoni yang menandai dimulainya pekerjaan, ini adat Nagekeo, setiap jengkal tanah yang mau dilukai, harus didahului dengan pemberian darah, dan ini pesan leluhur. Pemda Nagekeo dan BPN menurut kami saat ini sudah mati. Karena tidak menganggap masyarakat Kawa itu ada dan berkontribusi atas sukses tidaknya PSN ini. Pemda tidak pernah meminta kepada leluhur kami di kampung adat, untung ada Kapolres Nagekeo yang sudah bersama kami dan memohon kepada leluhur untuk melepaskan tanah demi kemaslahatan masyarakat Nagekeo dan generasi akan datang”. Demikian disampaikan Ferdin Riburato selaku Jubir masyarakat adat Kawa langsung di titik nol.
Ferdinandus berharap, agar Pemerintah Nagekeo secepatnya merespon tuntutan masyarakat terdampak berkaitan dengan hak dalam kaitan dengan realisasi Dana Ganti Rugi (DGR).
“Kami harap secepatnya pemerintah Nagekeo respon permintaan kami. Bayar dulu baru kerja, saya ulangi lagi, bayar dulu baru kerja. Karena kami sudah berikan semua, sekarang saatnya kami menuntut hak. Sebelum bayar, tidak boleh ada aktifitas di lahan ini”.tegas ferdinandus sambil menunjuk jarinya ke arah titik nol.
Salah satu mandor perusahaan BC (54) yang ditemui di lokasi titik nol PSN Waduk Mbay/Lambo menerangkan bahwa semua pekerja telah meninggalkan lokasi proyek dan pulang ke basecamp, sambil menunggu proses selanjutnya.
“Untuk saat ini belum bisa lanjut kerja karena ada penghadangan, dan semua pekerja sudah pulang”.kata BC Selasa siang di lokasi titik nol.LM/132.