Ini Pembicaraan Kapolri dan Agus Flores, Soal Penanganan Dumas

Laskarmedia.com Jakarta – Beberapa Bulan Kemarin Sempat Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo M.Si, menyampaikan Kepada Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon (PW FRN) Agus Flores, agar temuan temuan FRN, dibuat Laporan Pengaduan (Labdu) atau Laporan Polisi ((LP) agar dipastikan untuk menguji temuan tersebut.

Pembicaraan tersebut dilakukan di Whatshap Pribadi Agus Flores, selain itu dengan cara Pembuatan LP atau Lapdu, lebih Profesional dalam menangani Dumas Masyarakat.

Saat dikonfirmasi Media, Minggu (9/6) Agus Flores, membenarkan pembicaraan tersebut, saat terkait laporan Dugaan Judi Kasino, yang pada akhirnya vidio tersebut dianggap lama, di update lagi wartawan.

Agus pun mengatakan, bahwa jika Wartawan ada bukti, segera membuat LP atau Lapdu agar segera diselesaikan Polisi.

Agus mengatakan kepada Awak Media, terkait Perkara perkara yang didumas, sesering berkoordinasi dengan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Syahardiantono dan Karo Wasidik Bareskrim Polri, Brigjen Pol Iwan Kurniawan. (LM- 025)