Heboh Iptu Umbaran Baru Sekarang Padahal Sejak Januari 2021 Sudah Menjadi Kanit Intel dan Wakapolsek, Ada Apa…???

Laskarmedia.com Blora – Heboh Iptu Umbaran Wibowo Kapolsek kradenan yang viral dengan berbagai diksi penyamaran dan baru terendus oleh rekan-rekan seprofesinya bahwa dia anggota Polri.
setelah menjabat Kaposek krdenan menjadi sebuah pertanyaan?
Pasalnya umbaran sudah memperkenalkan sebagai anggota Polri sejak januari 2021 dan semua rekan wartawan di Blora mengetahuinya.

Juga dalam kedinasan iptu umbaran sudah menjabat sebagai kanit intel dan juga pertengahan 2022 lalu sebagai Wakapolsek Blora sebuah jabatan Publik dan di kenal publik.

Menurut teman-teman wartawannya, ternyata
Umbaran dikenal mudah bergaul dan cepat akrab.
Salah seorang wartawan di Blora, Muji, mengatakan Umbaran Wibowo merupakan pribadi yang baik. Umbaran juga sering membantu rekan-rekan wartawan dalam melaksanakan tugas-tugas jurnalistik.

“Mas Bowo orangnya baik, sering ngopi bareng, dan tak jarang juga mentraktir kita-kita,” kata Muji, Kamis (15/12/2022) saat ditemui di GOR Mustika Blora.

Muji mengetahui Umbaran Wibowo sebagai anggota Polri pada tahun 2021. Kala itu Iptu Umbaran terlihat memakai seragam polisi dalam sebuah acara serah terima jabatan di Mapolres Blora.

Saat mengetahui teman liputannya selama itu ternyata seorang polisi, Muji mengaku sempat kaget.

“Awalnya kaget, tapi ya sudahlah dimaklumi. Karena sudah lama tahu, tahu sama tahu lah,” ujar Muji.

Muji juga menceritakan pengalaman menariknya ketika liputan bareng Iptu Umbaran Wibowo beberapa tahun lalu di Mapolres Blora.

“Waktu itu Mas Bowo juga sempat sesekali bersitegang dengan polisi karena menghalangi tugas kami sebagai wartawan,” ujar Muji.

Muji mengatakan, saat mereka sedang liputan, pihak humas polisi sempat menghentikan proses wawancara karena dianggap cukup. Meski sempat bersitegang, wartawan akhirnya mengalah.

Wartawan lain di Blora, Heri Purnomo, sebelumnya juga tidak mengetahui jika Umbaran Wibowo adalah polisi.

“Jadi saya sejak 2015 jadi kontributor iNews TV, kenal Umbaran Wibowo itu ya sebagai kontributor TVRI,” ucap Heri saat dihubungi via telepon, Rabu (14/12).

“Karena sama-sama kontri TV, sering liputan bareng, dan tidak tahu kalau dia itu seorang polisi,” imbuh Heri yang juga Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Blora.

Heri mengaku baru tahu teman liputannya itu seorang polisi setelah Umbaran diangkat menjadi Kanit Intel Polres Blora pada 2021. Saat itu Heri belum menjadi Ketua PWI Blora.

*Sampai akhirnya dia mulai dinas pertama kali di Polres Blora di 2021 sebagai kanit Intel Polres Blora, baru tahu kalau dia polisi* Waktu itu ketuanya (PWI Blora) masih almarhum Mas Wahono,” bebernya.

Umbaran cukup lama menjadi anggota PWI. Heri sendiri tidak tahu secara pasti kapan Umbaran mulai tergabung di PWI.

“Saya kurang tahu, karena saya jadi kontributor iNews TV tahun 2015. Umbaran Wibowo sudah di PWI,” ungkap Ketua PWI Blora ini.

*Heri baru menjadi ketua PWI Blora sejak Maret 2022. Dia mengaku pernah melayangkan surat kepada PWI Jawa Tengah soal Umbaran. Umbaran pun undur diri dari keanggotaan PWI saat menjabat sebagai Wakapolsek Blora Kota*

*Pertengahan Tahun 2022 ia dilantik menjadi Waka Polsek Blora kota. Saya sebagai ketua sebelumnya sudah melaporkan ke PWI Jateng. Dan sewaktu menjadi Wakapolsek dia mengundurkan diri sebagai anggota PWI,” jelas Heri*

Untuk diketahui, Iptu Umbaran Wibowo menjabat sebagai Kapolsek Kradenan, Senin (12/12/2022) lalu. Upacara serah terima jabatan pejabat utama dan Kapolsek Jajaran Polres Blora, digelar di halaman depan Mapolres Blora. Upacara itu dipimpin Kapolres Blora AKBP Fahrurozi.

Sedangkan Ketua Umum FRN Agus Flores katakan Tidak Perlu di Permasalahkan , karena tidak ada aturan melarang Aparatur Negara ataupun Polisi menjadi Wartawan.

Aguspun katakan keberadaannya menjadi Wartawan karena tugas dan disetujui Pimpinan.

” Jadi Wartawan Mungkin karena tugasnya diperintah Atasannya, begitulah kerja Intel, kadang mereka jadi tukang bakso atau tukang sate ngak ada yang larang loh,” tegasnya. (LM- 025)