Gerak Cepat, Team Resmob Polres Bitung Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman

Hukrim493 Dilihat


LaskarMedia.Com.Bitung
; Tim Resmob Polres Bitung di-back up Satreskrim Polres Kotamobagu mengamankan pelaku penikaman yang melarikan diri selama 3 hari, Rabu (22/09/2021),Pukul 19.00 WITA.

Pelaku berinisial RH (26), ditangkap di ruas Jalan Palopo Kinalang, Kotobangon, Kotamobagu Timur, Kotamobagu.

Pelaku diketahui menikam Surapli Mokoginta (28), sesama warga Labuan Uki, Lolak, Bolaang Mongondow, pada Minggu (19/09) malam, di wilayah Manembo-nembo Bawah, Matuari, Bitung.

Penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi di Polsek Matuari tanggal 20 September 2021.

Kejadiannya, malam itu pelaku berpesta miras bersama beberapa temannya, lalu mendatangi sebuah kapal yang sedang sandar di dermaga perusahaan MJS Manembo-nembo Bawah untuk mengambil pisau badik.

Pelaku lalu kembali ke lokasi semula dan melanjutkan menenggak miras. Setelah miras habis, pelaku bersama dua temannya kembali ke kapal tersebut dengan melewati tempat kost korban.

Pelaku melihat korban sedang duduk di depan kamar, dan keduanya pun saling menatap sinis. Terjadi adu mulut antara keduanya, setelah itu korban masuk kamar untuk mengambil sesuatu lalu mendekati pelaku.

Melihat hal ini, pelaku pun langsung mencabut pisau badik dari pinggang kirinya. Korban berupaya merampas pisau dari tangan pelaku namun tak berhasil.

Seketika itu juga pelaku menikam korban sebanyak satu kali, tepat di bagian dada sebelah kiri. Pelaku kembali ke kapal untuk mengambil pakaian, kemudian melarikan diri.

Sementara itu Kasubbag Humas Polres Bitung AKP Hermanses Katiandagho, tak menampik hal tersebut. “Diduga motif penikaman ini, pelaku sakit hati karena sebelumnya pernah berselisih paham dengan korban,” ujarnya, Kamis pagi.

Lanjut Kasubbag Humas, pelaku sudah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut terkait penganiayaan tersebut. “Sedangkan untuk barang bukti pisau badik masih dalam pencarian petugas,” tandasnya. (LM-007/TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *