Waka Polres Bitung Turun langsung di Lapangan Dalam Kejadian Kebakaran

Daerah571 Dilihat


LaskarMedia.Com.Bitung ;
Kasubag Humas Polres Bitung AKP Hermanses Katiandagho Menerangkan bahwa pada hari Rabu tanggal 22 September 2021 Sekitar pukul 09.10 wita telah terjadi kebakaran 1 (Satu) unit rumah permanen milik dari personil polres Bitung Iptu Herling Supranata di Kelurahan. Wangurer Lingkungan 02. Rt. 01 Kota Bitung

Waka Polres Bitung Kompol Hendra Dorizen SH., SIK., MH memimpin langsung personil polres Bitung untuk melaksanakan pengamanan dan pemadaman api

Adapun kronologis kejadian tersebut, menurut keterangan saksi masing-masing. Saksi 1 Idan (43) warga Aertembaga satu menerangkan bahwa, pada saat saksi sedang membuat kanopi rumah tetangga di sebelah TKP, saksi melihat adanya asap yang berada di bagian lantai 2 rumah, kemudian saksi memberitahukan kepada saksi lll yang pada saat itu sedang memperbaiki motor di garasi rumah TKP, sehingga saksi lll langsung bergegas naik ke lantai 2 untuk melihat sumber asap tersebut

Saksi ll Tasya Supranata (21) menerangkan bahwa pada saat saksi sedang kuliah online tiba-tiba meteran lampu mati dan menyala terus menerus, kemudian ada yang berteriak dari lantai 2 rumah, bahwa ada api. Sehingga saksi langsung lari keluar rumah dan saksi melihat dari luar bahwa lantai 2 bagian kanan rumah tepatnya dari kamar lantai 2 sudah ada api yang menyala dan saksi melihat bahwa warga yang tinggal disekitar rumahnya telah keluar dari rumah masing-masing untuk berupaya memadamkan api

Kemudian saksi lll Steven memah (38) menerangkan bahwa saat itu sedang memperbaiki motor di garasi rumah, kemudian ada tetangga yang menyampaikan kalau ada asap dari lantai 2, dan karena ada peralatan motor yang tertinggal di kamarnya yang berada di lantai 2, sehingga saksi kembali ke kamarnya untuk melihat asap tersebut dan setibanya di lantai 2 saksi melihat api yang sudah besar berasal dari kamar perempuan An. Meilan yang berada di sebelah kamar saksi, selanjutnya saksi berusaha memadamkan api, namun api semakin membesar sehingga saksi merasa tidak mampu dan langsung turun dan keluar rumah

Saksi lV. Meilan manolang (22) menerangkan bahwa saat terjadinya kebakaran dirinya berada di rumah temannya di kecamatan Madidir, dan menurut saksi bahwa dirinya hanya mempunyai barang elektronik berupa kipas angin di dalam kamarnya. dan pada saat meninggalkan kamarnya dirinya sudah mematikan kipas angin tersebut dan hanya menyalakan lampu dibagian luar kamar yang masih di colok di dalam kamarnya

Dan sekitar pukul 09.25 wita camat Girian Muslih Antamaeng bersama Lurah wangurer Sutoyo M. Usman dan Bhabinkamtibmas Bripka Miqdad Ngadi dan Babinsa Serda Lahidi kepala Lingkungan serta ketua RT tiba di lokasi kebakaran dan langsung melakukan pendataan. (LM-007/TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *