Diduga Gegara Memberitakan Galian C Ilegal di Desa Sidourip, Wartawan di Telpon OTK

Laskarmedia.com Medan – Setelah ramai diberitakan adanya galian c ilegal di Desa Sidourip Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang, yang diduga milik Andrian membuat sejumlah orang kepanasan dan coba melakukan negoisasi kalau tidak ingin disebut ancaman.

Hal tersebut dialami oleh awak media ini pada Jum’at (19/05/2023) sekitar pukul 14.20 Wib, wartawan ini ditelpon oleh seorang oknum yang katanya juga mengaku seorang wartawan dan menanyakan keberadaan awak media ini. Ketika orang yang katanya seorang jurnalis tersebut menelpon awak media ini dan menanyakan keberadaannya, awak media ini menjawab darimana bisa mengetahui nomor awak media. Dirinya mengatakan bahwa mendapatkan nomor dari pihak Desa Sidourip. Namun ketika awak media ini bertanya, ada apa ya Bg menelpon Saya. Dijawab oleh oknum tersebut hanya ingin ketemu, namun ketika ditanya kembali oknum tersebut ada hal apa menelpon dan apakah ada melakukan diduga memback up galian yang terletak di Dusun 2 Desa Sidourip tersebut. Dirinya mengatakan tidak ada memback up, lalu apa konotasi dan urusan oknum tersebut di galian. Ketika hal itu ditanya, oknum tersebut cepat – cepat mematikan sambungan telponnya.

Oknum yang mengaku dari media ternama dengan nomor WA 08213076xxxx tersebut enggan ditanya lebih jauh tentang masalah galian c ilegal tersebut.

Padahal jelas galian c tersebut ilegal dan tidak memiliki izin. Bahkan patut diduga Kepala Desa ada terima upeti Rp 20 ribu/truk agar galian c ilegal tersebut bisa lancar beroperasi diwilayahnya. Deli Serdang memang terkenal dengan galian c ilegalnya, namun tidak sepatutnya ada wartawan ataupun aparat yang coba bermain dan coba memback up galian yang dapat merusak lingkungan tersebut.

Untuk itu masyarakat yang tidak ingin disebutkan namanya meminta Kepolisian khususnya Polsek Beringin yang dipimpin oleh AKP. Doni Simanjuntak untuk menutup galian yang dapat merusak alam tersebut. Atau masyarakat akan menyurati Kapolda Sumut dan Dirkrimsus Kombes Pol Teddy Marbun agar bisa menutup galian itu. Jangan ada aparat ataupun wartawan yang coba – coba menjadi back up terhadap galian c ilegal. Sedangkan Kapolsek Beringin AKP Doni Simanjuntak ketika ditanyakan tentang adanya galian c ilegal beroperasi diwilayahnya mengatakan akan mengecek kebenarannya. (LM- 025)