Di minta aparat penegak hukum agar ungkap video mesum yang berdurasi kurang lebih 3 menit.

Berita, Daerah, Hukrim1024 Dilihat


LaskarMedia.Com.Bitung :
Rekamaan video mesum yang diduga di perankan oleh pasangan selingkuhan warga kota bitung membuat resah masyarakat Pasalnya, informasi yang di dapat oleh awak media yang tergabung di Organisasi PWOIN Kota Bitung, Rabu (25/08/2021) bahwa video mesum yang sedang bercocok tanam tersebut tak sehelai benang pun ada di tubuh pasangan selingkuh tersebut.

Video mesum yang berdurasi kurang lebih 3 menit tersebut berisikan adegan yang pertama pasangan Wanita Idaman lain (WIL) sedang berkaraokean dengan Pria Idaman Lain (PIL) kemudian keduanya berhubungan intim di sebuah kamar.

Beredarnya sebuah video mesum yang di lakukan oleh sepasang selingkuh ini sangat di sesalkan. Dugaan video mesum ini di kirim oleh sang suami melalui Via Whatsapp kepada istrinya hanya karena ingin menyakiti hati istrinya.

Berdasarkan Pasal 6 UU Pornografi mengatur bahwa:

Setiap orang dilarang memperdengarkan, mempertontonkan, memanfaatkan, memiliki, atau menyimpan produk pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1), kecuali yang diberi kewenangan oleh peraturan perundang-undangan.
 

Untuk itu di minta aparat hukum agar dapat mengungkap serta menangkap pasangan selingkuh yang telah membuat video mesum ini yang telah meresahkan warga kota bitung.

( Tim Biro Bitung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar