Di duga Perusahaan PT. DWI tunggal Asal-asalan Melaksanakan Pembangunan Gedung Sekolah Di Wilayah Nias Barat .

Daerah, Ekonomi238 Dilihat

  

Laskarmedia.com, Nias barat : Pembangunan sekolah Diwilayah Kepula, an khususnya di kabupaten nias barat anggaran yang bersumber dari dana kementerian Pendidikan Anggaran tahun 2021 yang Di kelolah oleh Perusahaan PT. DWI tunggal Dengan Nilai kontrak 122 milyar xxx… Di mana anggaran pembangunan gedung sekolah itu seluruh kepulauan Nias sumut.

Sayangnya Di setiap sekolah Tidak buat papan infornasi Menunjukkan berapa anggaran di setiap lokasi pembangunan tetapi yang di lengketkah hanya biaya global saja.

Sehingga di duga PT. DWI Tunggal tidak terbuka informasi biaya pembangunan di setiap sekolah yang di jerjakan di duga telah melanggar undang-undang no.14 tahun2008 tentang kerbukaan informasi

Sesuai informasi yang di himpun berbagai media dari sumber yang tidak di tulis namya dilapangan menyampakan. Bahwah Pembangunan sekolah di nias barat ini melalui anggaran kementerian pendidikan Republik ibdonesia itu yang di kerjakan PT. DWI tunggal adal-asalan kenapa sumber mengatakan itu.salah satu contoh. Pembangunan SDHilifaoge didesa tiga serangkai, kecamatan lahomi pebgamatan masyarakat setempat bahan material di duga tidak sesuai yang seharusnya bahan materiak batu kali, tetapi yang. Tiba dilapangan di digunakan buruh kerja di pembangunan SD hilifamaoge itu Batu kali campur lumpur apa tidak melanggaran aturan PT. DWI tunggal menggunakan bahan material itu di pembangunan sekolah tersebut tutur warga kepada media ini pada tanggal 04/10-2021

Media ini meneruskan konfirmasi kepada konsultan pengawas kegiatan Pembangunan SD Hilifamaoge kecamatan lahomi kabupaten nias barat Yang tidak di sebut namanya itu iya memaparkan bahwa, di dalam RAB sebenarnya yang dicgunakan seharuska bahan material di pembangunan gedung sekolah maupun TPT di SD Hilifamoge ini adalah pasur urut, dan batu kali,namun saya tidak tau kenapa beda yang adacdicrab itu yang ada di lapangan ini adalah batu kali campur lumpur, inu sudah jelasvnelanggar aturan yang telah divtentukan oleh pemerintah pusat, sehingga busa menimbulkah tidak kokoh bangunan di sekolah ini.

Di lanjutkan ketua P2T albertus/Nitolo daeli manyampaikan dengan tegas apa bila PT DWI tunggal Tidak Memenuhi semua yang ada di RAB pembangunan SD Hilifamaoge tersebut saya sebagai ketua P2T Desa tiga serangkai melaporkan ke pihak penegak hukum dengan Bersama Lsm KCBI wilayah Nias Barat. Jangan PT. DWI tunggal tersebut.lebih mementingkan ke untungan di bandingkan kekokohkan pembangunan sekolah SD Hilifamaogeni bicara dengan kesal.

Ketua LSm KCBI kabupaten Nias Barat Sabar Halawa Angkat bicara mengatakan Bahwa Temuan ini akan menyurati Pihak PT. DWI Tunggal Dan kepada Kajari Gunung Sitoli Dan juga mengirimkan surat ke somasi, Supaya Kegiatan PT. DWI Tunggal ini Di Evaluasi kembali Sehingga Masyarakat. nias barat memanfaatkan bantuan oemerintah pusat itu melalui pembangunan gedung sekolah Dengan se utuhnya Di akhiri. (LM-059)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *