.
Laskarmedia.com, Pontianak, Kalbar – Satu persatu, kelengkapan berupa surat menyurat identitas diri, sikap tampang, gampol, surat senpi dinas personil Polsek Pontianak Kota dilakukan pemeriksaan oleh personil Bidpropam Polda Kalbar.
Hal tersebut dilakukan secara mendadak oleh Bid Propam Polda Kalbar dalam rangka kegiatan Penegakan Penertiban Dan Disiplin (Gaktibplin) yang berlangsung di halaman Mako Polsek Pontianak Kota, Rabu (13/10/21).
Kapolsek Pontianak Kota AKP. Sulastri, S.H., melalui Kasi Humas Aiptu M.P. Simanjuntak menjelaskan bahwa personil Propam Polda Kalbar di pimpin oleh Kasubbid Provost Polda Kalbar Kompol Sunaryo, secara mendadak telah melaksanakan pemeriksaan berupa kelengkapan surat menyurat identitas diri personil berupa (KTA, KTP, SIM) maupun sikap tampang personil serta aturan tentang pemakaian seragam dinas Polri.
“Tak hanya itu, bagi personil Polsek Pontianak Kota yang memegang senpi dinas juga turut diperiksa oleh Provost Polresta Pontianak Kota, pemeriksaan berupa kondisi Senjata Api maupun kelengkapan berupa surat ijin pemakaian senpi inventaris dinas yang di pakai oleh personil Polsek Pontianak Kota sewaktu sedang bertugas di lapangan”, ujar Simanjuntak.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan tersebut, Propam Polda Kalbar masih ditemukan adanya sikap tampang personil Polsek Pontianak Kota yang tidak sesuai dengan aturan dinas dan untuk itu sesuai arahan, segera mungkin di rapikan.
(PID Humas Polsek Pontianak Kota/LM-034).