Bermain-Main Dengan Kasus KKN, Iptu Rifa’i Minta Masyarakat Nagekeo Awasi Sikap Kajari Ngada

Berita569 Dilihat

Laskarmedia.com,Mbay– Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Nagekeo Iptu Rifa’i meminta masyarakat Nagekeo mengawasi sikap Kepala Kejaksaan Negeri Ngada dalam menyikapi semua perkara korupsi yang diduga melibatkan para pejabat teras Nagekeo.

Perihal pengembalian SPDP yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Ngada dinilai keliru oleh Iptu Rifa’i dan terjadi konspirasi karena ada dugaan keterlibatan Bupati Nagekeo. 

Hal tersebut disampaikannya melalui konferensi pers di ruang reskrim Polres Nagekeo Kamis 06 Juli 2023.

“Kami meminta publik masyarakat Nagekeo untuk mengawasi tingkah laku Jaksa yang seperti ini. Mereka Jaksa kami menilai sangat keliru, dan kami duga ada konspirasi disana. Karena ada keterlibatan Bupati Nagekeo”.tegasnya.

Dalam konferensi pers tersebut, Iptu Rifa’i juga menyinggung kasus pengkajian ulang Bandara Surabaya 2 Mbay yang ditangani oleh Bapelitbangda Nagekeo. 

Dirinya mengatakan bahwa selain kasus penghilangan aset pasar Danga, juga kasus pengkajian ulang Bandara Surabaya 2 yang melibatkan Bupati Nagekeo yang dilakukan oleh Bapelitbangda Nagekeo menggunakan skema Swakelola Tipe 2. 

“Keterlibatan Bupati dalam korupsi kajian ulang bandara Surabaya 2 Mbay, Bupati melakukan dengan sengaja membuat surat dan tanda tangan surat yang isinya meminta kepada kementerian perhubungan untuk menetapkan ulang lokasi bandara Surabaya 2 Mbay. Namun karena Penlok bandara sudah ada tahun 2011 dari kementerian perhubungan dan sampai sekarang masih ada dan masih berlaku, maka surat permohonan kajian ulang dari Bupati Nagekeo tidak diterima atau ditolak”.ungkap Iptu Rifa’i. (LM/132).