Agus Flores Terbit SK Pengangkatan Anggota PW FRN

Laskarmedia.com Jakarta – Secara Tegas Ketua Umum FRN Agus Flores, mengatakan Organisasi Dipimpinnya Ngikut Organisasi Wartawan Ogah Daftar Di Dewan Pers .

” Puluhan Organisasi Wartawan Ogah Mau Daftar Di Dewan Pers, Lain dengan saya, saya akan daftar jika Berkasnya sudah Lengkap, syarat lain yang harus dipenuhi Legalisasi Keaanggotaan di FRN dan minimal 50 Wartawan Sudah Ikut UKW, kalau lengkap pasti saya daftar di Dewan Pera,” tegasnya.

Agus menjelaskan semoga FRN Urutan ke 13 atau 14 Terdaftar di Dewan Pers, jika syarat Dewan Pers di Penuhi Semua.

Salah satu Langkah Ketua Umum Perkumpulan Wartawan (PW) Fast Respon Nusantara (FRN) Counter Polri menerbitkan Surat Keputusan nomor : 307/PW-FRN/DPW/IV/2024, Tentang Pengangkatan Keanggotaan Perkumpulan Wartawan Fast Respon (PW FRN), Jumat (12/4/2024)

Ketua Umum PW FRN R. Mas. MH. Agus Rugiarto SH., yang akrab dengan sapaan Agus Flores menyebutkan Media Online Tempotimur.com telah resmi tergabung di Perkumpulan Wartawan Fast Respon (PW FRN) Pusat yang diwakili Pimpinan Redaksinya Muhammad Hamdani Batu Bara sebagai Wakil Kepala Divisi (Wakadiv) Humas (DPP PW FRN).

Agus mengungkapkan, SK keanggotaan sangat penting dalam organisasi, dan itu ibarat rumah adalah pondasinya, diharapakan semua anggota PW FRN benar tegak lurus dan menjunjung tinggi anggaran dasar organisasi.

Dijelaskanya, anggaran dasar PW FRN ini terbentuk Murni 100% merupakan program dari Polri, begitu pedulinya petinggi Polri kepada FRN kemudian bisa diterima menjadi mitra Polri, tidak lagi menggunakan konsep MoU karena FRN sudah mempunyai hak paten, yang tertuang dalam anggaran dasar dalam SK Kemenkumham RI yang dikeluarkan, dan disahkan karena sudah diatur disitu.

“Keberadaan Perkumpulan Wartawan Fast Respon (PW FRN), sudah dihak patenkan oleh Negara nomor 100 tambahan Berita negara 000616 Tahun 2022, jadi PW FRN dan terdaftar dalam lembaran negara melalui Sekretariat negara (Setneg) sejak Tahun 2022 lalu,” terang Agus.

Ditambahkan oleh Agus, keberadaan PW FRN sejak 16 Februari 2021, fungsinya untuk merangkul dan meningkatkan SDM Wartawan yang ada diseluruh Indonesia serta mendukung Korps Polri.

Terpisah, salah satu tokoh pemuda di Batu Bara M. Taufik secara jujur mengatakan dirinya belum kenal kali dengan FRN, setelah adanya pemberitaan viral terkait penambangan ditutup dari hasil kinerja FRN barulah tokoh tersebut memahami apa artinya memilik Wadah gabungan wartawan.

Secara pribadi dirinya sangat mengapresiasi ketum FRN atas sepak terjangnya mengungkap hal-hal yang ilegal ini patut di apresiasi, tutupnya. (LM- 025)