Laskarmedia.com, Jakarta – Tiga oknum anggota TNI yang terlibat dalam kecelakaan sejoli di Nagreg, Kabupaten Bandung, sudah ditangkap.
Korban bernama Handi Saputra (16) dan Salsabila (14) mengalami kecelakaan lalu lintas pada Rabu, 8 Desember 2021 lalu.
Handi ditemukan tewas di Sungai Serayu Desa Banjarparakan, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas.Sementara itu, Salsabila ditemukan tewas di muara Sungai Serayu, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap.
3 Oknum TNI AD Diduga Terlibat
Kapendam III Siliwangi, Kolonel Inf Arie Tri Hedhianto, mengakui ada dugaan keterlibatan anggota TNI AD dalam kasus kecelakaan lalu lintas sejoli tersebut.
Hal itu diungkapkan saat jumpa pers pelimpahan perkara penyelidikan kasus kecelakaan lalu lintas yang di jasadnya dibuang ke Jawa Tengah ke Pomdam III Siliwangi, di Mapolda Jabar, Jumat (24/12/2021).
Ia mengatakan, berdasarkan bukti-bukti yang diperoleh di tempat kejadian perkara, ada dugaan pelaku mengarah kepada anggota TNI AD.
Namun, pihaknya meminta waktu agar menunggu terlebih dahulu proses penyelidikan yang dilakukan oleh Pomdam III Siliwangi.”Memang kalau dilihat dari bukti di TKP diduga dari oknum TNI AD.”
“Namun kita tetap harus menunggu hasil penyidikan yang dilakukan Pomdam III Siliwangi,” ujarnya di Mapolda Jabar, Jumat, dikutip dari TribunJabar.id.
Kasus tersebut, kini telah diambil alih oleh Pomdam III Siliwangi, sesuai instruksi dari Pangdam III Siliwangi, Mayjen TNI Agus Subiyanto.
Dilansir Kompas.com, ketiga anggota TNI AD yang diduga terlibat tersebut yakni Kolonel Infanteri P, Kopral Dua DA, dan Kopral Dua Ahmad.
Adapun Kolonel Infanteri P berdinas di Korem Gorontalo, Kodam Merdeka.Saat ini, Kolonel Infanteri P tengah menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Merdeka, Manado. Sementara itu, Kopral Dua DA berdinas di Kodim Gunung Kidul, Kodam Diponegoro. Ia tengah menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Diponegoro, Semarang.
Kemudian, Kopral Dua Ahmad berdinas di Kodim Demak, Kodam Diponegoro. Dirinya juga tengah menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Diponegoro, Semarang.
Instruksi Panglima TNI
Selanjutnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memerintahkan tiga prajurit TNI AD yang diduga terlibat dalam kematian Handi Harisaputra dan Salsabila dipecat. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Prantara Santosa.
“Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa telah menginstruksikan penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk memberikan hukuman tambahan pemecatan dari dinas militer kepada 3 oknum anggota TNI AD tersebut,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat, dikutip dari Kompas.com.
Harapan Keluarga Korban
Ditangkapnya terduga pelaku membuat keluarga Handi Saputra di Garut merasa lega. Ayah Handi, Entes Hidayatullah, mengatakan dirinya lega mengetahui penabrak anaknya sudah diamankan polisi.
Entes berharap penabrak anaknya itu dihukum. “Sekarang tinggal proses hukum, biar dia dihukum seberat-beratnya,” ucap dia.
Pria berbaju hitam dan putih ada di dalam mobil yang menabrak Handi dan Salsabila. Ciri-ciri dari mobil hitam tersebut juga diungkapkan oleh saksi. “Pas saya menolong korban saya tidak melihat kondisi mobilnya.”
“Namun, dalam video yang beredar terlihat ada tanda goresan di samping bumper kanan dan pintu samping depan,” ujar saksi berinisial SI (25), Senin (20/12/2021), seperti diberitakan TribunJabar.id.
Tidak hanya goresan, ia juga menyebutkan mobil tersebut memiliki warna hitam di seluruh bodinya dengan kaca film warna gelap.
Setelah membawa kedua korban, kata SI, mobil tersebut melaju ke arah Jawa Tengah.(LM-001)